ALTSAQAFAH.ID – Pandemi hinggap di Indonesia lebih dari setahun, berdampak bukan saja pada kondisi kesehatan, melainkan juga sosial ekonomi masyarakat, tanpa terkecuali dunia pendidikan. Kini aktivitas belajar mengajar beralih sebelumnya menggunakan sistem tatap muka langsung, berubah menjadi daring (online). Perubahan sistem pembelajaran online sebagai respons atas situasi pandemi yang menuntut untuk menjaga jarak sesuai anjuran protokol kesehatan.
Perubahan yang signifikan berdampak pada pola adaptasi baru kegiatan belajar mengajar, bukan saja baru dalam hal sarana prasaran teknologi, melainkan juga pola interaksi dan komunikasi antara pendidik dan murid yang mengalami pergeseran pada tataran sosial emosional dalam melihat perkembangan murid didiknya, melalui jarak dunia maya. Keterjaminan perkembangan kualitas murid menjadi pertaruhan di masa pembelajaran online. Adanya jarak yang cukup krusial dalam memantau bukan saja pengetahuan, melainkan juga nilai moralitas murid menjadi bagian serius dalam menciptakan pendidikan berkualitas dan berkarakter.
Metode pembelajaran daring (online) seringkali mengalami kendala, baik secara teknis maupun kegiatan transfer pengetahuan. Pemerataan sarana prasarana internet masing-masing murid menjadi isu krusial dalam menjamin mutu informasi dan pengetahuan yang didapatkan murid. Seringkali murid yang masuk dalam kategori kelas menengah ke bawah memiliki keterbatasan seputar infrastruktur teknologi informasi dalam pembelajaran. Sudah dipastikan akan sulit mendapatkan informasi dan pengetahuan seputar ilmu yang disampaikan pendidik di sekolah.
Jarak emosional dan sosial yang tercipta cukup besar, membuat pendidik sulit memantau secara berkala dan terarah terhadap perkembangan pengetahuan dan moralitas dari setiap murid didiknya. Aktivitas pembelajaran online yang cenderung hanya sebagai rutinitas kewajiban tanpa didasari tanggung jawab moral sosial, menjadi perhatian serius. Konsekuensi kualitas dan karakter murid menjadi pertaruhan.
Mentalitas adaptif dan solutif menjadi kunci dalam aktivitas pendidikan di masa pandemi. Bukan sebatas menjalani rutinitas kewajiban, melainkan juga tanggung jawab moral sosial menjadi penting. Problem mentalitas yang cenderung pasif dan apatis menjadi perhatian serius bukan saja pendidik, melainkan juga murid menjadi bagian integral dalam laju aktivitas pendidikan. Fase pembelajaran online memerlukan inovasi dan terobosan yang mutakhir dalam kegiatannya agar tidak terjebak pada nilai dan aktivitas eksklusi sosial dalam dunia pendidikan.
Pendidikan harus menjadi ruang inklusif sosial yang menitikberatkan pada nilai moralitas. Seperti apa yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara terkait pentingnya pola transfer akhlak dan kesusilaan yang bermuara pada penanaman nilai dan sifat baik dalam manusia, bukan sebatas pada pemahaman, melainkan juga pada perilaku keseharian baik dalam lingkup keluarga maupun sosial kemasyarakatan (Dewantara, 2011).
Mengacu pada orientasi pendidikan, bukan hanya menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan, melainkan juga dapat merespons kebutuhan zaman. Didasari pada semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, memiliki wawasan kebangsaan, keadilan sosial, bermoral, dan berkarakter. Diharapkan dapat menjadi generasi yang memiliki mentalitas dan spiritualitas dalam menghadapi perubahan (Saksono, 2008).
Tantangan dan kebutuhan di era Revolusi Industri 4.0 cukup pelik dan beragam, percepatan dan konektivitas menjadi isu yang melekat di dalamnya. Pendidikan harus merespons dengan baik dan terarah. Setidaknya dunia pendidikan harus menyiapkan dan mencetak murid didiknya dalam menghadapi tiga tantangan di antaranya: pertama, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu bekerja dalam setiap kondisi dan situasi. Kedua, mampu menyelesaikan masalah secara cepat, baik masalah sederhana maupun kontemporer. Ketiga, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi (Sukartono, 2018).
Demi menjawab tantangan tersebut, setidaknya pendidikan harus memiliki orientasi yang jelas dan tegas yang bermuara mengajak murid pada perubahan mentalitas dan kreativitas sosial, baik secara intelektualitas dan emosional (Sanusi, 2013). Setidaknya ketika menciptakan pendidikan yang berkualitas, didasari pada pembelajaran yang berkualitas (aktivitas) (Aswita, 2015). Aktivitas antara pendidik dan murid harus dibangun pola dialogis, berpegang pada pembelajaran kreatif dan inovatif. Sekolah menjadi wadah pertemuan semua unsur pendidikan, harus mampu menyelenggarakan pendidikan yang berpijak pada pemberdayaan komponen kelembagaan pendidikan agar terkoneksi dan terkoordinasi dengan baik dalam menggapai tujuan pendidikan (Hera, 2017).
Pola pembelajaran inovatif didasari pada peningkatan perilaku yang mampu menggerakkan kreativitas murid terhadap situasi yang mereka hadapi (Mustami, 2015). Hal ini bisa digapai melalui pendekatan pembelajaran melalui konsep humanistik. Dilandasi pada terselenggaranya pendidikan bukan saja mengacu pada transfer pengetahuan, melainkan juga harus pada upaya mengajak dalam rangka menghayati, memaknai, dan mengerti akan potensi yang dimilikinya, tidak harus dipaksakan dalam memilih keinginannya (Anam, 2014).
Melalui konsep pendidikan humanistik, dapat mendistorsi nilai dan perilaku individualis. Sebagai kosekuensi dari kemajuan teknologi informasi, yang seringkali mencerabut nilai manusia sebagai makhluk sosial beralih pada paham dan perilaku individualis. Bahaya dari sikap individualis berujung pada apatis dan skeptis terhadap situasi yang sedang berkembang (Subasman, 2019).
Editor: Senja Bagus Ananda
Pengajar Sosiologi

