ALTSAQAFAH.ID – Pada usia dua tahun, al-Syafii dibawa ibunya hijrah ke Makkah al-Mukarramah. Di kota suci inilah sejarah intelektualnya dimulai. Tak ada yang menyangkal bahwa ia dianugerahi kecerdasan nalar yang begitu sempurna. Pada usia tujuh tahun, ia sudah berhasil menghafalkan Al-Qur’an. Ia talaqqi Al-Qur’an dari salah satu pembesar Qurro’ di Makkah pada waktu itu, yang merupakan murid dari mufasir ulung, Ibnu Katsir: Abu Ishaq al-Makzumi (w. 170), yang lebih populer dengan panggilan Ibn Qonstantin.
Al-Syafii adalah potret seorang penuntut ilmu yang gigih dan tak pantang menyerah. Dalam keadaan serba terbatas, ia rela melakukan apa saja demi mendapatkan ilmu. Hal ini bisa kita simak dari salah satu perkataannya, “Aku senantiasa memasuki Masjidil Haram dan mengikuti majelis para ulama untuk menghafalkan Al-Qur’an atau mencatat berbagai permasalahan. Aku menuliskannya di atas pelepah tulang yang menyerupai papan (karena tidak ada biaya membeli kertas).”
Kutipan tersebut mungkin cukup untuk membuktikan bahwa al-Syafii adalah orang yang “rakus” dengan ilmu. Karenanya, pada usia sepuluh tahun, ia telah berhasil menghafalkan kitab al-Muwathha’ karya Imam Malik bin Anas. Di samping itu, sebagaimana dituturkan al-Baihaqi dalam Manaqib al-Syafii, ia sudah mendapat kepercayaan menjadi qari di Masjidil Haram ketika masih berusia tiga belas tahun.
Berbicara tentang fase Makkah tentunya tidak bisa terlewat untuk membincangkan interaksi al-Syafii bersama suku Hudzail. Tingkat kefasihan penduduk Hudzail dalam berbahasa Arab yang murni dan tidak terkontaminasi dengan dialek ‘ajami (non-Arab) adalah alasan utama mengapa ia rela berbaur dengan suku Hudzail di tengah-tengah kesibukannya mencari ilmu di kota Makkah. Dari suku Hudzail, al-Syafii belajar banyak hal. Di antaranya ilmu nasab, hari-hari Arab, dan terutama sastra. Tingkat kefasihan bahasa dan sastra Arab yang ia dapatkan dari suku Hudzail benar-benar menjadi modal utama al-Syafii untuk memahami Al-Qur’an dan as-Sunnah. Hal itu pula yang mengantarkan al-Syafii menempati posisi prestisius dalam bidang bahasa di kemudian hari.
“Ia (al-Syafii) adalah orang yang memiliki otoritas dalam bidang bahasa,” demikian komentar Abdul Malik bin Hisyam, pakar nahwu sekaligus pengarang kitab al-Maghazy.
Berdasarkan data yang dipaparkan Fakr al-Din al-Razy dalam Manaqib al-Syafii, al-Syafii menimba ilmu dari lima masayikh di kota Makkah. Mereka adalah Sufyan bin Uyainah (w. 198 H), Muslim bin Kholid al-Zanji (w. 179 H), Sa’id bin Salim al-Qaddah, Dawud bin Abd al-Bar al-Atthar, dan Abd al-Majid ibn Abd al-‘Aziz Dawud. Nama-nama tersebut selain menghitung para guru yang secara spesifik meriwayatkan hadis kepada al-Syafii yang berjumlah 19 syekh.
Sufyan bin Uyainah adalah guru yang paling berjasa sebagai “peletak dasar” kerangka berpikir al-Syafii dalam bidang hadis. Ia adalah pembesar tabiut tabiin yang memiliki otoritas serta kepakaran di bidang hadis yang diakui zamannya. Ia lahir dan dibesarkan di Kufah, Irak sebelum akhirnya hijrah ke Makkah dan menjadi imam hadis di Masjidil Haram. Hidup di dua kota “metropolitan” yang menjadi gudang hadis nabi, sebagaimana dituturkan al-Dzahabi, menjadikan sosok Sufyan bin Uyainah mampu menggabungkan hadis Ahlul Irak dan Ahlul Hijaz, lalu memformulasikannya ke dalam sebuah kerangka berpikir yang populer dengan sebutan “Madrasah al-Hadis”. Di tangannyalah, rancang nalar al-Syafii dalam “fikih hadis” mulai terbentuk. Yang kelak akan semakin matang di bawah bimbingan guru selanjutnya, Imam Malik bin Anas.
Dari Muslim bin Khalid al-Zanji, al-Syafii mempelajari ilmu fikih. Hal ini adalah wajar, mengingat al-Zanji adalah salah satu sarjana fikih dari generasi pascatabiin yang mewarisi fikih sahabat. Yang menarik dari relasi antara al-Syafii dan al-Zanji adalah al-Zanji memberikan legalitas kepada muridnya, al-Syafii, untuk berfatwa ketika masih berusia lima belas tahun. Kepercayaan dari sang guru inilah yang dinilai beberapa sejarawan menjadi semacam sugesti dalam diri al-Syafii untuk semakin giat menelusuri cakrawala ilmu. Al-Syafii juga semakin percaya diri mengaktualisasikan pendapatnya di tempat-tempat diskusi dengan tanpa mengabaikan etika dan akhlak. Termasuk di antaranya keberaniannya bertemu langsung dengan tokoh yang cukup disegani, Imam Malik bin Anas, dalam rihlah ilmiahnya ke fase berikutnya: Madinah al-Munawwarah dalam usia yang relatif masih sangat muda.
Kepala Bidang Kurikulum Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, asal Denpasar, Bali.

