ALTSAQAFAH.ID – Lima belas abad yang lalu, Nabi Muhammad saw. sebagai pengemban risalah diutus dari sebuah daerah di barat daya Benua Asia bernama Jazirah Arab, daerah bentangan padang pasir dengan batas utara hingga Negeri Syam, timur hingga Teluk Persia, dan selatan hingga dua lautan, yaitu Laut Hindia dan Laut Merah. Diutus dari wilayah yang terbagi menjadi dua, utara dan selatan. Daerah utara, yaitu daerah Yaman. Kehidupan mereka lebih berperadaban karena tidak hidup nomaden. Bahasa mereka pun lebih teratur. Berbanding terbalik dengan daerah selatan yang lebih gersang dan panas. Kehidupan mereka yang nomaden, bersuku-suku, sering berpindah-pindah mencari tempat daerah yang subur.
Mereka yang di selatan hidup dengan mengandalkan tenda-tenda sederhana untuk melindungi mereka dari panasnya terik matahari dan lembapnya musim dingin. Kendaraan mereka adalah unta, hewan yang dapat berjalan mengarungi padang pasir selama tujuh belas hari tanpa air karena mereka memiliki persediaan air di punuk mereka. Tapak kaki dan kelopak mata mereka di desain sedemikian rupa oleh Allah Swt. agar mampu berjalan di atas pasir tanpa terjerumus dan menghalau pasir yang berusaha masuk ke mata mereka.
Karena kehidupan nomadennya, bagi suku-suku di daerah selatan, kekuatan fisik adalah yang terpenting untuk bertahan hidup di padang yang gersang. Minimnya oase-oase atau tempat subur yang dapat ditinggali pun menyebabkan pertikaian antarsuku menjadi hal yang tak terelakkan lagi. Perang memperebutkan dan mempertahankan wilayah menjadi hal yang lumrah bagi mereka, bahkan menjadi olahraga yang sangat digemari.
Di antara suku-suku yang hidup di selatan Jazirah Arab, hiduplah suatu suku terkenal yang kita ketahui sebagai suku Quraish. Mereka terkenal sebagai suku pedagang. Selain itu, mereka juga dikenal sebagai suku yang menjadi juru kunci Ka’bah. Pada zaman pra-Islam, Ka’bah telah menjadi ikon penting bagi umat manusia. Berbagai suku dari pelosok Jazirah Arab maupun luar itu berbondong-bondong menziarahi Ka’bah setahun sekali.
Kala itu, Makkah merupakan kota yang cukup teratur, terlebih pada masa kepemimpinan Qushay. Saat itu dibentuklah berbagai dewan dengan fungsinya masing-masing. Dewan Hijabah bertanggung jawab sebagai pemegang kunci Ka’bah. Dewan Siqayah bertanggung jawab sebagai penyedia air dan makanan bagi para penziarah. Dewan Rifadhah bertugas sebagai pengumpul dana dari si kaya untuk diberikan kepada si miskin. Dewan Qamariyah Syamsiyah berfungsi sebagai penentu tanggal berdasarkan peredaran bulan dan matahari. Adapun terakhir, Dar Al-Nadwah merupakan balai sidang suku Quraish.
Mayoritas penduduk Makkah adalah pedagang. Mereka berdagang ke utara dan selatan kota Makkah pada musim dingin dan panas sebagaimana Allah Swt. menjelaskan dalam firman-Nya:
لِإِيْلٰفِ قُرَيْشٍ إِۦلٰفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَآءِ وَالصَّيْفِ
Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.
Dampak dari kultur masyarakat yang seperti itu memungkinkan masyarakat suku Quraish berinteraksi dengan dunia luar, terutama Persia dan Romawi, dua kekuatan adidaya dunia saat itu. Dari Romawi mereka belajar seni berperang, sementara dari Persia mereka belajar kebudayaannya dan keilmuannya.
Kehidupan keagamaan suku Quraish kala itu bervariasi. Mayoritas penduduk Makkah berpaham paganisme. Mereka menyembah-nyembah berhala buatan mereka sendiri. Berhala-berhala mereka diberi nama berdasarkan nama-nama orang saleh zaman leluhur mereka. Setiap kabilah memiliki berhala andalan masing-masing. Enam nama berhala di antara banyaknya berhala tersebut ialah Latta, Uzza, Manat, Qolas, Rudho, dan Riam. Selain menyembah berhala, suku-suku Badui yang berada di luar Makkah atau yang tinggal di pedalaman juga menyembah bulan, bintang, dan matahari. Mayoritas mereka berpaham animisme karena memercayai kekuatan yang berada di alam. Selain berhala, bulan, dan bintang, masyarakat Makkah juga percaya akan keberadaan Allah Swt. Sang Maha Pencipta. Kepercayaan itu berasal dari sisa-sisa ajaran Nabi Ibrahim. Sayangnya, walaupun sudah mengimani keberadaan Allah Swt., mereka juga memercayai keberadaan sekutu-sekutunya. Selain berbagai macam kepercayaan tersebut, beberapa penduduk lainnya beragama Nasrani, Yahudi, dan Zoroaster atau Majusi.
Sistem kultural saat itu didominasi oleh kaum laki-laki dewasa. Status ditentukan berdasarkan kegagahan dan ketangkasan melawan musuh. Oleh karena itu, perempuan dan anak-anak menjadi warga kelas dua. Kultur saat itu juga sangat membanggakan kesukuan. Fanatik buta terhadap sukunya masing-masing sering menciptakan pertikaian dan pertumpahan darah. Perjudian, mabuk-mabukan, dan prostitusi menjadi penyakit masyarakat akut kala itu. Kegiatan seperti itu, bahkan mendapat tempat yang legal di tengah-tengah masyarakat dan menjadi hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan mereka.
Sifat-sifat seperti itulah yang membuat mereka disebut hidup pada zaman Jahiliyah. Kehidupan dengan budaya yang sangat buruk. Budaya buruk seperti mengubur anak perempuan hidup-hidup dan mewariskan istri ayah kepada anaknya setelah meninggal mereka lestarikan. Itulah kebodohan mereka. Pengertian Jahiliyah di sini bukan dari segi intelektualitas penduduknya. Karena seperti yang kita ketahui, bangsa Arab merupakan bangsa yang pandai dalam bersyair. Mereka memiliki ajang penampilan syair terbaik setiap tahunnya di Pasar Ukaz. Penghargaan karya terbaik berupa harta berlimpah dan karyanya dipajang di dinding Ka’bah. Pada umat seperti itulah Allah menurunkan makhluk yang paling mulia sekaligus penutup para nabi. Beliau diutus sebagai penuntun umat untuk kembali ke jalan yang benar. Beliau membawa janji-janji kebahagian dari Allah Swt. agar umatnya kembali bertakwa beserta ancaman Allah Swt. terhadap pembangkang perintahnya sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
وَكَذَٰلِكَ أَنزَلْنَٰهُ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا وَصَرَّفْنَا فِيهِ مِنَ ٱلْوَعِيدِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ أَوْ يُحْدِثُ لَهُمْ ذِكْرًا
Dan demikianlah Kami Menurunkan Al-Qur’an dalam bahasa Arab dan kami telah menerangkan dengan berulang kali di dalamnya sebagian dari ancaman agar mereka bertakwa atau (agar) Al-Qur’an itu menimbulkan pengajaran bagi mereka. Wallahu A’lam.
Alumnus Al-Tsaqafah Angkatan ke-7, Mahasiswa Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

