Tarjuman Al-Mustafid, Kitab Tafsir Pertama Ulama Indonesia

ALTSAQAFAH.ID – Penulisan karya tafsir di Indonesia bukanlah hal baru. Jika dewasa ini kita mengenal karya tafsir ulama kontemporer Indonesia, seperti Al-Misbah karya Prof. Quraish Shihab, utamanya kita juga harus mengenal kitab tafsir ulama Indonesia yang pertama, yaitu Tarjuman al-Mustafid karya Syaikh Abdurrauf as-Singkil.

Sebelum kitab Tarjuman al-Mustafid, Syaikh Hamzah al-Fansuri memang sudah melakukan penafsiran, tetapi tafsirannya tidak lengkap dan hanya terfokus pada ayat-ayat tasawuf yang merupakan bidangnya. Selain Syaikh Hamzah al-Fansuri, ditemukan juga sebuah penggalan karya tafsir surat al-Kahfi tanpa diketahui pengarangnya. Karena tidak sempurnanya dua karya sebelum kitab Tarjuman al-Mustafid tersebut, para ulama mengenal kitab Tarjuman al-Mustafid sebagai karya tafsir utuh pertama karangan ulama Indonesia.

Ali Hasjmy berpendapat bahwa kitab ini dikarang oleh Syaikh Abdurrauf as-Singkil pada masa pemerintahan Safiatudin di Kesultanan Aceh. Kitab ini pertama kali diterbitkan oleh Kesultanan Turki Utsmani di Istanbul pada tahun 1874. Otoritas Kesultanan Turki Utsmani yang masih kuat kala itu memperluas distribusi kitab karya ulama Indonesia ini sampai ke Mekah dan Madinah.

Tidak ada satu sumber pun yang menerangkan alasan Syaikh Abdurrauf as-Singkil mengarang kitab Tarjuman al-Mustafid secara pasti. Namun, Afriadi Putra dalam jurnal Syahadah berpendapat bahwa kitab ini dikarang sebagai pelepas dahaga umat akan kehausan pemahaman Al-Qur’an yang mudah dimengerti. Hal ini mengingat Syaikh Abdurrauf as-Singkil hidup di tengah masyarakat yang sedang mengalami konflik. Konflik ini bermula dari merebaknya paham wahdatul wujud yang disebarkan pertama kali oleh Syaikh Hamzah al-Fansuri dan Syaikh Syamsudin as- Sumatrani. Merebaknya paham tersebut ditanggapi dengan agresif oleh Syaikh Nurudin ar-Raniri dan para pengikutnya. Tindakan agresif tersebut berupa perburuan orang-orang berpaham wahdatul wujud, menghukum mati mereka yang tetap pada keyakinannya, dan pembakaran buku-buku mereka. Menurut Afriadi, pertumpahan darah inilah yang menjadi alasan Syaikh Abdurrauf as-Singkil mengarang kitab. Ia ingin masyarakat Aceh lebih memahami ajaran Islam yang terkandung di dalam Al-Qur’an.

Teknik penyajian kitab ini dengan menampilkan ayat-ayat Al-Qur’an beserta tafsirannya yang berbahasa Melayu. Menurut mayoritas peneliti, kitab ini disajikan dengan metode penafsiran Ijmali, yaitu metode penafsiran secara umum. Walaupun tafsiran per ayatnya secara umum, Syaikh Abdurrauf cukup terperinci dalam menjelaskan karakteristik per suratnya. Sebelum memasuki sebuah surat, Syaikh Abdurrauf as-Singkil akan menjabarkan jumlah ayat, makiyah atau madaniah, asbabunnuzul, fadilah membacanya, dan hubungan dengan surat- surat sebelumnya.

Ulama berbeda pendapat terkait sumber kitab ini. Beberapa ulama dan orientalis seperti Snouck berpendapat bahwa rujukan primer kitab ini adalah Tafsir al-Baidhawi. Di antara alasan mereka berpendapat demikian karena memang nama lengkap dari kitab ini yang tertulis disampulnya adalah Tarjuman al-Mustafîd wa huwa al-Tarjamat al-Jawiyah li al-Tafsir al-Yusamma Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil li al-Imam al-Qadhi Nashr al-Din Abi Sa‘id ‘Abdullah ibn ‘Umar ibn Muhammad al-Syairaza al-Baidhawi (Tarjuman al-Mustafid adalah terjemahan berbahasa Jawa dari tafsir yang dinamakan Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil karangan al-Baidhawi). Para peneliti lain yang tidak sependapat, seperti Salman Harun dan Peter Riddell mengatakan bahwa sumber kitab ini adalah kitab Tafsir Jalalain. Hal ini karena kesamaan metode penyajian antara dua kitab tersebut. Azyumadin Azra dalam bukunya juga mendukung teori kedua karena sanad keilmuan Syaikh Abdurrauf as-Singkil sampai kepada Imam Jalaludin as-Suyuti. Selain kedua sumber yang telah dijelaskan, kitab tafsir ini juga cocok dikategorikan sebagai kitab tafsir bil Ra’yi karena mayoritas sumber tafsirannya bukan merupakan ayat Al-Qur’an maupun hadis.

Corak penafsiran kitab ini dikategorikan sebagai kitab dengan corak umum. Corak umum berarti pengarang memberikan porsi yang sama antara tiap disiplin keilmuan dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an. Jika ayat yang ditafsirkan adalah ayat ahkam, porsi penafsirannya sama banyaknya dengan ketika menafsirkan ayat-ayat tentang teologi. Hal ini cukup unik karena mengingat Syaikh Abdurrauf as-Singkin adalah seorang mursyid Tarekat Syattariyah. Rupanya keluasan ilmu tasawuf beliau tidak lantas membuat karya tafsirnya bercorak tasawuf atau sufisme.

Sebagai manusia biasa, karya tafsir Syaikh Abdurrauf as-Singkil tidak luput dari kelebihan dan kekurangan. Kelebihan-kelebihan kitab ini adalah terkait penyajiannya yang memudahkan pembaca dalam memahami Al-Qur’an, seperti berbahasa Melayu, ringkas, urutan suratnya sesuai Al-Qur’an pada umumnya, diberikan penjelasan terkait surat-surat tersebut sabagaimana dijelaskan sebelumnya. Kekurangan kitab ini sebenarnya adalah pada kelebihannya. Penjelasan yang terlalu ringkas sering kali tidak terlalu meluaskan wawasan pembacanya. Kitab ini juga tidak menjelaskan tentang sanad dan matan hadis yang tertulis padanya.

Sedikit contoh tafsiran Syaikh Abdurrauf as-Singkil dalam kitabnya yang mungkin bisa kita bahas dalam tulisan ini adalah tafsiran beliau terhadap ayat berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

“Segala mereka yang percaya akan Allah jangan kamu ambil Yahudi dan Nasrani akan segala orang yang damping yang berkasih-kasihan. Mereka itu karena setengah mereka itu jua segala yang damping akan setengah mereka itu sebab bersatu mereka itu pada kufur. Dan barang siapa daripada kamu menjadikan mereka itu damping akan dibahwasanya adalah yakni daripada jumlah mereka itu. Bahwasanya Allah tiada menunjuki segala kaum yang dholim dengan sebab berkasih-kasihan dengan kufar itu.”

Ayat ini sempat viral pada beberapa tahun terakhir akibat dijadikan sebagai alat kampanye. Beberapa kelompok umat Islam berusaha menggagalkan terpilihnya Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan berlandaskan ayat ini. Namun, nampaknya tafsiran beberapa kelompok umat Islam tersebut berbeda dengan tafsiran Syaikh Abdurrauf as-Singkil. Kita dapat melihat bahwa dalam tafsirannya tersebut beliau mengartikan kata Auliya’ sebagai pendamping. Beliau tidak mengartikan kata tersebut dengan makna pemimpin ataupun kepala daerah.

Tulisan ini tentunya belum sempurna membahas tentang kitab Tarjuman al-Mustafid dan contoh pembahasannya. Di sini penulis hanya mencoba memberikan penggambaran secara umum tentang kitab tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk mengingatkan kita bahwa bangsa kita bukanlah bangsa yang baru terlahir kemarin. Bangsa kita sudah pernah menghasilkan para ulama yang tercatat dalam tinta emas sejarah bahwa mereka mampu menghasilkan karya yang diakui oleh dunia. Tinggal kitalah yang memilih apakah ingin menjadi penerus mereka atau hanya menceritakan keberhasilan mereka. Wallahu A’lam.

subhifarhan42@gmail.com   Postingan Lainnya

Alumnus Al-Tsaqafah Angkatan ke-7, Mahasiswa Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta