ALTSAQAFAH.ID – Al-Qur’an diturunkan bukan hanya untuk bangsa Arab, melainkan seluruh bangsa. Untuk bangsa Indonesia sendiri, terbagi lagi menjadi ratusan bangsa-bangsa. Memahami kandungan Al-Qur’an yang dihukumi fardu kifayah menjadikan bangsa Indonesia kaya akan literatur tafsir. Meskipun karya-karya ulama tersebut kebanyakan tak tersohor seperti karangan ulama timur tengah, hemat penulis sudah cukup menggugurkan kewajiban setiap bangsanya untuk memahami Al-Qur’an.
Karya-karya ulama bangsa Indonesia memang relatif kecil-kecil. Kepengarangannya dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat setempat memahami Al-Qur’an. Ciri khas lain dari karya ulama bangsa Indonesia adalah vernakularisasi. Vernakularisasi merupakan pembahasan sesuatu dengan berorientasi nilai-nilai lokal. Vernakularisasi dalam penafsiran Al-Qur’an bisa berbentuk menggunakan bahasa lokal dan mengontekstualisasikan penafsiran ayat dengan isu-isu lokal. Dalam komunitas Madura, terdapat satu kitab tafsir yang dapat kita jadikan contoh tafsir Al-Qur’an ulama Indonesia dengan ciri khas vernakularisasi. Kitab tafsir tersebut diberi nama Al-Qur’an al-Karim Nurul Huda.
Motivasi Kepengarangan Kitab
Raden Achmad Mudhar Tamim bin Raden Mohamad Tamim atau lebih dikenal Kiai Mudhar Tamim mulai menulis jilid satu kitab tafsirnya pada Rabu tanggal 16 Juli 1969/1 Jumadilawal 1389. Penulisan jilid satu yang mencakup penafsiran surah Al-Fatiḥah dan Al-Baqarah ini rampung pada hari Senin tanggal 6 Oktober 1969/24 Rajab 1389. Dalam pendahuluannya, Kiai Mudhar Tamim mengemukakan bahwa alasan utama kepengarangan kitab ini adalah untuk program Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) tahap pertama. Kitab ini dimaksudkan untuk menyukseskan bidang pemantapan keyakinan ajaran agama program Orde Baru tersebut. Kitab ini rencananya akan dibacakan setiap hari Jumat oleh Radio Hansip Corporation (RHANSISCO) Pamekasan.
Motivasi lain kepengarangan kitab ini adalah sebagai bentuk khidmat Kiai Mudhar Tamim terhadap Al-Qur’an. kepengarangan kitab ini dimaksudkan bisa menjadi bacaan yang mudah dipahami dalam memahami Al-Qur’an. Alasan ini merupakan respons kondisi sosial di Madura saat itu. Pemahaman mayoritas masyarakat Madura terhadap Al-Qur’an kala itu masih amat minim. Hal ini diperparah dengan masuknya budaya Barat yang banyak ketidaksesuaiannya dengan budaya Madura. Berdasarkan hasil wawancara dengan istri Kiai Mudhar Tamim, pengambilan nama Nurul Huda berasal dari nama putrinya R. Ayu Hudaifah yang wafat di pangkuannya ketika sedang mengarang kitab tafsir ini.
Sangat disayangkan bahwa tafsir Al-Qur’an al-Karim Nurul Huda tidak populer, bahkan di Madura sekali pun. Walaupun telah diapresiasi oleh beberapa pejabat dan instansi negara, kitab ini masih kalah pamor dengan Al-Qur’an dan Tafsirnya terbitan Departemen Agama dan tafsir al-Maragi kala itu. Istri Kiai Mudhar Tamim mengemukakan terdapat beberapa faktor kendala publikasi dan pemasaran lebih lanjut dari kitab ini. Kendala-kendala tersebut adalah tidak adanya dukungan pemerintah, minimnya modal, dan tidak ada anggota keluarga yang dapat mengelola serta bertanggung jawab terhadap proses publikasi dan pemasaran kitab ini.
Pola Penafsiran Kiai Mudhar Tamim
Tafsir Al-Qur’an al-Karim Nurul Huda baru ditulis dalam satu jilid saja. Tafsir ini ditulis dalam 144 halaman ditambah 10 halaman pendahuluan dan pengantar. Bahasa Madura dipakai dalam kitab ini berdasarkan saran dan masukan dari kerabat-kerabat Kiai Mudhar Tamim sendiri. Saran-saran tersebut disebabkan belum adanya tafsir berbahasa Madura kala itu sehingga menyulitkan masyarakat. Zaidanil mengatakan bahwa gaya bahasa penulisan kitab tafsir ini menggunakan gaya reportase. Penulisan latin pada kitab ini masih menggunakan mesin ketik sementara aksara Arabnya ditulis tangan.
Sebelum masuk ke dalam pembahasan inti, kitab tafsir mushafi ini menyajikan daftar pustaka dan tema-tema yang terkandung. Selanjutnya ditampilkan data-data terkait surat yang akan ditafsirkan, seperti terkait penamaan surat, jumlah ayat, makkiyah madaniyah, keutamaan membaca, dan masih banyak lagi. Zaidanil menuturkan bahwa sistematika penyajian kitab ini terbagi ke dalam tiga pembagian. Pertama, penyajian ayat. Kedua, terjemah dalam bahasa Madura. Ketiga, tafsiran dalam bahasa Madura. Poin-poin pembahasan yang amat diperhatikan dalam kitab ini adalah yang terkait riwayat, munasabah, qira’at, dan bahasa.
Dalam kitabnya, Kiai Mudhar Tamim mencantumkan beberapa rujukan penulisan kitabnya. Beberapa yang dijadikan sebagai rujukan kitab tafsir ini, yaitu seperti Tafsir Yunus karya Mahmud Yunus, tafsir Fatḥ al-Qadir karya asy-Syaukani, tafsir al-Khazin karya ‘Alal al-Din ‘Ali bin Muḥammad, tafsir Ma‘alim at-Tanzil karya al-Bagawi, tafsir Maḥasin at-Ta’wil karya Jamal ad-Din al-Qasimi, tafsir al-Manar karya Muhammad ‘Abduh, dan tafsir al-Jawahir karya Ṭanṭawi Jauhari.
Selain kitab-kitab tersebut, secara eksplisit Kiai Mudhar Tamim juga mengutip mufasir lain tanpa mencantumkannya pada daftar referensi. Referensi-referensi tersebut di antaranya ketika mengutip pendapatnya Al-Qurtubi, Ibnu Jarir at-Tabari, Ibn al-Qayyim, Zamakhshari, dan tafsir al-Kashshaf. Kiai Mudhar Tamim juga menjadikan literatur-literatur selain tafsir sebagai rujukan. Literatur tersebut, seperti Sahih al-Bukhari, Irsad al-‘Ibad, Nail al-Auṭar, Subul as-Salam, Miftaḥ Dar as-Sa‘adah, Hadi al-Arwah ila Bilad al-Afrah, Bible, dan beberapa literatur filsafat Islam.
Walaupun terdapat banyak sekali literatur-literatur yang dipakai sebagai rujukan kitab ini, Zaidanil mengategorikan kitab ini sebagai kitab tafsir yang menggunakan metode bi al-ra’yi dalam pengambilan sumbernya. Hal ini disebabkan persentase penafsiran yang menggunakan rasionalitas Kiai Mudhar Tamim lebih banyak dalam kitab ini. Selain metode tersebut, kitab tafsir Al-Qur’an al-Karim Nurul Huda juga menggunakan metode tahlili dan ithnabi. Terkait coraknya, kitab tafsir Kiai Mudhar Tamim ini bercorak fikih dan sosial budaya.
Anti Pengultusan dan Takhayul
Di antara ciri khas tafsir karya mufasir Indonesia adalah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, yaitu terdapatnya kontekstualisasi ayat dengan isu lokal. Masyarakat Madura kala itu masih sarat dengan amalan-amalan pengultusan guru dan ajaran agama yang berbau takhayul. Hal ini direspons oleh Kiai Mudhar Tamim dalam kitab tafsirnya. Contohnya dapat kita perhatikan pada penafsiran Kiai Mudhar Tamim terhadap surah Al-Baqarah ayat 42-45 dalam kitab tafsir Al-Qur’an al-Karim Nurul Huda ini.
Addja’ ngangguji barang se bender kalaban se sala” enggi paneka hokom2 agama epakabur, sanadjjan oneng dja’ hokomma haram. Tape manabi fihak atasanna (lorana) atanja, epatjojok da’ ponapa se elakone lorana, karana tako’ e leppas pangkat-da. Sanaddjan oneng dja’ sala, tape tak bengal nerangagi se sabenderra, takok kaelangan pangkat sareng en laenna.
Sabbar ajauwi maksiyat paneka nolak sanadjjan eguda kadi ponapa bisaos (tahan udji). Adjja’ salerana tatjabbur dalam ma’sijat. Ompama eadjek amen djudi (tarowan pesse) ngenom towa’ (minuman keras) ban en laenna kalakoan ma’sijat paneka kodu etolak eonduri, sanadjjan se ngadjak lorana, pangkat se lebbi tenggi.
Dalam penafsiran di atas, Kiai Mudhar Tamim menerangkan larangan terkait taklid buta. Ketika kita sudah mengetahui hukum sesuatu, hukumilah sesuatu tersebut berdasarkan pengetahuan kita tersebut. Jangan membolehkan yang dilarang ataupun sebaliknya hanya disebabkan mendapat perintah oleh orang yang dia anggap berstatus di atasnya. Tafsiran ini nampaknya merespons kultur lingkungan masyarakat sekitar Kiai Mudhar Tamim saat itu. Dimungkinkan saat itu masyarakat setempat amat mematuhi perintah orang-orang yang dianggap terhormat seperti guru walaupun perbuatannya sudah jelas-jelas salah.
Terkait kritik takhayul, dapat kita perhatikan pada penafsiran Kiai Mudhar Tamim terhadap surah Al-Fatihah ayat 2.
Allah paneka banne tuhan se epondjung2, esemba-semba akadi bato radja, kadjuan radja, songai radja, artja2, manossa se mabuk kakobbasaan se tak nombuagi manfaat ban madarat.
Pada penafsiran di atas, Kiai Mudhar Tamim mengingatkan bahwa Allah yang disembah bukanlah yang berupa kayu, sungai, dan patung. Dari perspektif analisis wacana kritis, Zaidanil menuturkan bahwa penggunaan diksi bato raja, kadjuan radja dan songai radja merupakan kritik kepada tradisi ritual adaptasi ekologis yang marak saat itu di lingkungan tempat tinggal Kiai Mudhar Tamim. Bato radja dan kadjuan radja merupakan kritik terhadap tradisi rokat desa dan songai radja adalah kritik terhadap tradisi rokat tase’.
Vernakularisasi sebagai ciri khas tafsir mufasir Indonesia merupakan warisan kebudayaan intelektual yang harus dilestarikan. Penggunaan aksara dan bahasa bangsa-bangsa yang terdapat di Indonesia dapat meningkatkan semangat nasionalisme. Vernakularisasi dalam bentuk kontekstualisasi ayat dengan isu-isu lokal juga tidak kalah penting. Al-Qur’an yang selama ini dianggap selalu relevan harus dapat membuktikan dirinya melalui pena-pena mufasir pada masing-masing zaman dan tempatnya. Wallahu A’lam.
Referensi
Kamil, A. Zaidanil. Dialektika Tafsir Al-Qur’an dan Budaya Madura dalam Tafsir Alqur’anul Karim Nurul Huda Karya Mudhar Tamim. Skripsi S1. Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, 2017.
Kamil, A. Zaidanil. Tafsir Al-Qur’an dan Ideologi (Pemikiran Keagamaan Mudhar Tamim dalam Tafsri Alqur’anul Karim Nurul Huda). Tesis Pascasarjana, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, 2019.
Kamil, A. Zaidanil. Wacana Reformis dalam Tafsir Madura, Analisis Penafsiran Mudhar Tamim dalam Tafsir Alqur’anul Karim Nurul Huda. Al-Itqan: Jurnal Studi Al-Qur’an. Vol. 8, No. 2 (2022): 275-295.
Kamil, A. Zaidanil & Ramdhani, Fawaidur. Tafsir Al-Qur’an Bahasa Madura, Kajian atas Tafsir Alqur’anul Karim Nurul Huda Karya Mudhar Tamim. Suhuf. Vol. 12, No. 2 (Desember 2019): 251–280.
Alumnus Al-Tsaqafah Angkatan ke-7, Mahasiswa Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

