Teknologi AI (Artificial Intelligence) diciptakan sebagai alat yang dapat membantu manusia memperoleh kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan. Saat ini, teknologi tersebut telah mengalami kemajuan yang sangat pesat, sehingga menjadi salah satu rujukan utama manusia dalam mengakses pengetahuan dan mencari jawaban atas berbagai persoalan. Meskipun demikian, terdapat potensi dampak negatif dari AI jika digunakan secara berlebihan atau melebihi kapasitasnya sebagai alat bantu. Penggunaan AI yang berlebihan dapat menyebabkan manusia sangat bergantung padanya, sehingga menumpulkan kemampuan berpikir dalam memahami berbagai persoalan dan mengurangi ketajaman analisis dalam mencerna berbagai informasi.
Studi terbaru mengenai penggunaan AI berbasis informasi di Indonesia menunjukkan bahwa 76% narasi media memosisikan AI sebagai solusi teknologi untuk mengatasi misinformasi, tetapi hanya 32% yang menunjukkan tingkat literasi digital yang memadai untuk menilai secara kritis konten hasil AI (Sonni dkk. 2025). Temuan tersebut mengindikasikan adanya kesenjangan antara optimisme terhadap AI dan kemampuan pengguna dalam memverifikasi informasi secara kritis. Hal ini mengakibatkan sebagian besar masyarakat berpotensi menerima informasi atau pengetahuan secara langsung tanpa proses verifikasi.
Salah satu faktor yang memperkuat potensi tersebut adalah kemampuan AI dalam menjawab pertanyaan secara cepat, terstruktur, dan meyakinkan, sehingga jawaban tersebut tampak masuk akal bagi pengguna. Padahal jawaban AI tidak selalu tepat karena basis datanya tidak mencakup seluruh realitas kehidupan manusia yang sangat kompleks, sehingga kerap memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Dalam konteks ini, harus diakui bahwa teknologi AI memang punya dampak positif bagi kehidupan manusia, tetapi di sisi lain berpotensi menjadi bumerang jika digunakan tanpa nalar kritis.
Oleh karena itu, pengguna AI harus memiliki fondasi berpikir yang kuat agar mampu memverifikasi informasi secara kritis dan tidak menjadikan jawaban dari AI sebagai jawaban yang final. Dalam hal ini, permasalahan utamanya tidak terletak pada teknologi AI sebagai alat bantu, melainkan pada manusia sebagai subjek berpikir. Ketika menjadikan AI sebagai pijakan tanpa disertai fondasi berpikir yang kuat, akal manusia berpotensi mengalami penumpulan dan kehilangan daya analisis dalam memecahkan persoalan.
Untuk mencegah potensi negatif tersebut dialami oleh generasi muda, dibutuhkan sistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi pada pembentukan nalar berpikir yang kokoh. Sistem pendidikan semacam itu, sebenarnya dapat ditemukan dalam lembaga pendidikan pesantren.
Pesantren dan Pembentukan Nalar
Meskipun pesantren kerap dipandang kuno dan lamban dalam merespons modernitas, sebenarnya sistem pendidikannya sangat menunjang pembentukan nalar generasi muda yang kritis dan analitik. Misalnya, metode pengkajian kitab kuning yang telah digunakan di pesantren selama berabad-abad tidak hanya memahami teks-teks agama secara literal lalu mentransmisikan ulang secara deskriptif. Lebih dari itu, metode ini dibarengi dengan upaya kontekstualisasi teks-teks agama agar selalu relevan dengan perubahan zaman tanpa memutus keterhubungan dengan warisan khazanah Islam masa lalu.
Upaya tersebut dilakukan melalui analisis yang mendalam terhadap teks keagamaan, khususnya dalam merespons persoalan-persoalan baru yang dialami umat Islam, sehingga dapat memberikan solusi religius yang relevan dan kontekstual. Metode ini tercermin dalam berbagai forum diskusi dan musyawarah kitab kuning, baik di kalangan santri maupun kiai. Dalam forum tersebut, tidak jarang terjadi perdebatan atau saling kritik antara satu padangan dan pandangan lainnya yang menunjukkan kemandirian berpikir kalangan pesantren.
Dalam konteks ini, kalangan pesantren terbiasa membangun landasan berpikir berbasis verifikasi, analisis, dan literatur. Misalnya, dalam merespons suatu persoalan, mereka terlebih dahulu berupaya memahami persoalan tersebut secara utuh, membedah literatur-literatur yang relevan disertai analisis struktur dan makna teks di dalamnya, dan membandingkan berbagai pendapat para ahli, sebelum merumuskan solusi yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Inilah yang disebut sebagai nalar pesantren.
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan pesantren tidak hanya mentransmisikan pengetahuan, tetapi juga menciptakan budaya kritis berbasis literasi. Fakta-fakta ini pula menunjukkan bahwa sistem pendidikan yang kerap dipandang kuno tersebut, ternyata senantiasa relevan dalam berbagai zaman. Inilah mengapa pesantren masih bertahan hingga saat ini. Di tengah rendahnya kualitas literasi generasi muda saat ini, karakteristik nalar pesantren dapat diadopsi sebagai salah satu cara untuk meningkatkannya, khususnya di era AI.
Lalu bagaimana seharusnya lembaga pesantren mengharmoniskan antara nalar pesantren dengan teknologi AI agar kualitas literasi para santri tetap terjaga dan semakin meningkat, mengingat teknologi tersebut merupakan keniscayaan era ini yang tidak dapat dihindari?
Harmonisasi Nalar Pesantren dan Teknologi AI
Pesantren tetap harus adaptif dengan kemajuan teknologi AI, karena bagaimana pun juga teknologi ini dapat memberikan dampak positif, di antaranya meningkatkan efektivitas pembelajaran, sistem administrasi, dan manajemen pendidikan di pesantren (Lestari dkk. 2025). Namun, yang perlu digarisbawahi adalah pesantren harus mampu mengadopsi teknologi AI tanpa menghilangkan karakteristik nalar pesantren itu sendiri, terutama dalam mengembangkan pengetahuan para santri. Kiai, ustaz, dan literatur-literatur keislaman yang otoritatif tetap diposisikan sebagai sumber utama pengetahuan para santri untuk menjaga ketersambungan sanad keilmuan. Begitu juga metode pengkajian kitab kuning yang telah lama digunakan tetap dipertahankan sebagai bagian dari pembentukan nalar berpikir mereka.
Dalam konteks ini, teknologi AI digunakan sebatas sebagai alat bantu bagi santri dalam memperkaya wawasan dan wacana pengetahuan. Teknologi ini dapat membantu santri dalam pencarian referensi, pemetaan materi, dan mempermudah akses ke sumber lain, tetapi tidak bisa menjadi rujukan utama. Penggunaannya tetap harus mengedepankan verifikasi dan sikap kritis sebagaimana nalar pesantren bekerja. Jika tidak demikian, kualitas literasi tidak akan meningkat dan ketajaman otak akan menurun.
Hal itu diperkuat oleh temuan para peneliti dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) terkait penggunaan AI-ChatGPT (Kosmyna dkk. 2025). Mereka melakukan eksperimen terhadap tiga kelompok: pengguna ChatGPT (LLM), pengguna mesin pencari web, dan pengguna kemampuan otak murni (brain only). Tiga kelompok ini diminta menulis esai untuk mengukur konektivitas otak masing-masing dalam menulis.
Hasilnya menunjukkan perbedaan yang sangat signifikan. Kelompok pengguna LLM mengalami penurunan konektivitas otak secara tajam atau berada dalam tingkat paling lemah. Konektivitas otak kelompok pengguna mesin pencari web berada pada tingkat menengah. Sedangkan kelompok yang murni menggunakan kemampuan otak menunjukkan konektivitas otak yang paling kuat.
Kemudian pada eksperimen berikutnya, kelompok pengguna LLM diminta untuk tidak menggunakan alat apa pun (LLM to Brain) dan kelompok pengguna kemampuan otak murni diminta menggunakan LLM (Brain to LLM) dalam menulis. Hasilnya, kelompok “LLM to Brain” menunjukkan konektivitas otak yang lemah, sedangkan kelompok “Brain to LLM” menunjukkan konektivitas otak yang lebih tinggi.
Penelitian tersebut menunjukkan bahwa AI tetap berguna sebagai alat bantu, tetapi ketergantungan padanya menimbulkan risiko penurunan kemampuan otak manusia. Jika ketergantungan ini terjadi di lembaga-lembaga pendidikan, maka kualitas pendidikan menurun tajam yang berpotensi menyebabkan kiamat pengetahuan. Dalam konteks ini, kalangan santri dapat membentengi diri dengan cara tetap mempertahankan nalar pesantren yang sudah kokoh dan teruji lintas zaman. Selama nalar tersebut tetap dipertahankan, penggunaan AI sebagai alat bantu tidak akan menurunkan kualitas keilmuan pesantren, bahkan sebaliknya, dapat menunjang peningkatan standar pendidikannya serta memperkaya wawasan para santri.
Daftar Pustaka
Kosmyna, Nataliya, Eugene Hauptmann, Ye Tong Yuan, dkk. 2025. “Your Brain on ChatGPT: Accumulation of Cognitive Debt when Using an AI Assistant for Essay Writing Task.” Versi 2. Preprint, arXiv. https://doi.org/10.48550/ARXIV.2506.08872.
Lestari, Tutik, Audia Rahmayana, dan Fina Agustiana. 2025. “Transformation of Pesantren Education in the Digital Era: AI Innovation and Adaptation for Technology-Based Learning.” Electronic Integrated Computer Algorithm Journal 2 (2): 86–90. https://doi.org/10.62123/enigma.v2i2.58.
Sonni, Alem Febri, Muliadi Mau, Muhammad Akbar, dan Vinanda Cinta Cendekia Putri. 2025. “AI and Digital Literacy: Impact on Information Resilience in Indonesian Society.” Journalism and Media 6 (3): 100. https://doi.org/10.3390/journalmedia6030100.
Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Tsaqafah. Bendahara LESBUMI PBNU 2015-2020.


