Dirosah Madzhabiyah (1): Menengok Era Kelahiran sang Imam

“Al-Syafii adalah filsuf dalam empat hal: linguistik, ilmu perbedaan pendapat (ikhtilaf al-nas), ma’ani, dan fikih.” (Imam Ahmad bin Hanbal)

ALTSAQAFAH.ID – Tak bisa dimungkiri bahwa nama Imam Syafii tak mungkin dipisahkan dari diskursus keilmuan Islam, khususnya jika membincangkan fiqh dan ushul fiqh. Para sejarawan nyaris menemukan kata sepakat bahwa al-Syafii adalah orang pertama yang menulis ilmu usul fiqh melalui kitabnya al-Risalah. Peran al-Syafii dalam menyusun metodologi hukum Islam, oleh Fakhr al-Din al-Razi, disetarakan dengan Aristoteles dalam mengonstruksi ilmu logika. Ia adalah pendiri mazhab Syafii yang kini diikuti mayoritas penduduk muslim di dunia, khususnya di kawasan timur.

Dari rahim mazhab ini, kemudian terlahir banyak sarjana fikih yang berhasil mengembangkan apa yang telah dirintis oleh pendirinya. Sebut saja al-Mawardi, al-Syaerozi, al-Ghazali, al-Rafii, an-Nawawi, al-Haetami, al-Syarbini, dan masih banyak lagi. Melalui buah tangan merekalah, terlahir karya-karya fikih yang begitu banyak sehingga menjadi korpus keilmuan yang tak pernah kering sepanjang masa.

Di Indonesia, mazhab Syafii menjadi poros kajian keislaman, baik di sekolah, madrasah, maupun pesantren dari generasi ke generasi. Di lingkungan Nahdlatul Ulama misalnya, kendati basis fikihnya berlandaskan empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali), porsi kajian terhadap mazhab ini jauh lebih besar. Oleh karena itu, melacak perkembangan Islam di nusantara, secara tidak langsung bersentuhan dengan dinamika perkembangan mazhab Syafii di kawasan Asia Tenggara.

Berangkat dari situ, tulisan berseri ini akan berupaya menghadirkan kembali “kerangka utuh” mazhab Syafii dari berbagai aspeknya. Dimulai dari sejarah hidup pendirinya yang meliputi biografi, fase intelektual, serta hal-hal penting yang mengitari pembentukan mazhab ini. Lantas menjabarkan secara beruntun fase perkembangan mazhab dengan merujuk pada periodisasi sejarah (al-Adwar al-Tarikhiyyah) yang coba dirumuskan oleh beberapa pengkaji kontemporer.

Penulis berharap, seri tulisan berikut bisa menjadi semacam pintu gerbang (al-Madkhal) untuk memasuki kajian mazhab Syafii secara lebih mendalam. Tulisan yang bisa menjadi penerang bagi siapa pun yang memiliki hasrat untuk mengembangkan kajian fikih agar senantiasa relevan menjawab perkembangan zaman.

Menengok Era Kelahiran sang Imam

Imam Syafii bernama lengkap Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsmãn bin Syafi’ bin as-Saib bin Ubaid bin Abd Yazid bin Hasyim bin al-Muthhalib bin Abd Manaf bin Qushay.

Ayahnya, Idris bin al-Abbas, wafat tak lama setelah kelahirannya sehingga al-Syafii dirawat dan dibesarkan oleh ibunya, seorang wanita yang berasal dari suku Azad (salah satu kabilah dari Yaman), bernama kun-yah Ummu Habibah. Al-Syafii lahir pada abad ke-2 Hijriah, tepatnya tahun 150 H di Ghaza, Palestina dan wafat tahun 204 H di Mesir.

Dengan demikian, secara historis–sebagaimana informasi yang dilansir Muhammad Syakir dalam al-Tarikh al-Islamy–ia lahir dan hidup pada periode awal kelahiran dinasti Abbasiyah. Tercatat ada enam khalifah yang memimpin selama masa hidupnya: Abu Ja’far al-Manshur (136–158 H), Muhammad al-Mahdi (158–169 H), Musa al-Hadi (169–170 H), Harun al-Rasyid (170–193 H), Muhammad al-Amin (193–198 H), dan Abdullah al-Makmun (198–218 H). Sejumlah sejarawan merekam bahwa zaman ketika al-Syafii hidup merupakan era supremasi serta kejayaan ilmu pengetahuan dalam dunia Islam.

Akram Yusuf Umar Al-Qawasimy dalam al-Madkhal ilaa Fiqh al-Imam al-Syafii menyebutkan, setidaknya ada tiga faktor dominan yang menjadi penyebab utama kebangkitan ilmu pengetahuan di segala bidang pada waktu itu.

Pertama, perhatian penuh para pemimpin dinasti Abbasiyah terhadap para ilmuwan. Hal ini, lanjut Qawasimy, bisa dilihat dari sikap apresiatif khalifah terhadap para ilmuwan di pelbagai disiplin ilmu dengan memberikan mereka suntikan dana serta hadiah. Bukti paling konkret adalah berdirinya Perpustakaan Baitul Hikmah di Baghdad yang menjadi pusat riset para ilmuwan dunia.

Di samping itu, animo “gila ilmu” bukan hanya melanda para ilmuwan serta masyarakat, melainkan juga merambah ke ranah para penguasa. Al-Ma’mun adalah salah satu khalifah yang menggandrungi aktivitas keilmuan. Selama berkuasa, al-Ma’mun terhitung sering menyelenggarakan majelis ilmiah di halaman istana dengan mendatangkan para ilmuwan dan filsuf untuk berdiskusi dan debat terbuka.

Kedua, di era Abbasiyah juga terjadi fase penting dalam sejarah keilmuan Islam. Jika pada era dinasti Umayyah geliat keilmuan ditandai dengan maraknya kegiatan talaqqi ilmu dari lisan ke lisan (fase transmisi verbal), era Abbasiyah menjadi titik awal munculnya fase kodifikasi ilmu (Asr al-Tadwin). Sejumlah karya dalam segala bidang mulai terkodifikasi rapi di era ini.

Dalam disiplin ilmu hadis misalnya, muncul al-Muwattho’ karya Imam Malik bin Anas. Dalam fikih, mulai dibukukan karya-karya para fukaha, seperti Muhammad bin Hasan al-Syaibani (sahabat Abu Hanifah). Aktivitas pembukuan ini semakin menemukan momentum yang tepat karena didukung oleh produksi kertas yang mulai semarak setelah sebelumnya tradisi menulis masih sebatas menggunakan kulit dan alat tradisional lainnya.

Ketiga, pada waktu yang bersamaan, kekuasaan Islam meluas ke berbagai negeri dengan kompleksitas masyarakat, bahasa, serta budaya yang heterogen. Fenomena inilah yang perlahan, tetapi pasti, menimbulkan pengaruh yang cukup signifikan terhadap perkembangan keilmuan dalam dunia Islam di era selanjutnya.

Sebagai respons menyikapi situasi ini, aktivitas penerjemahan mulai dilakukan secara masif. Tak terhitung banyaknya buku dari segala disiplin ilmu yang diterjemahkan ke bahasa Arab, mulai dari bidang sains, sastra, filsafat, logika, matematika, hingga kedokteran. Bahkan, Harun al-Rasyid rela menggelontorkan dana dengan jumlah yang fantastis untuk memfasilitasi hal tersebut. Dampaknya, makin banyak bermunculan aliran-aliran pemikiran, akidah, maupun pandangan fikih yang terus mewarnai arena-arena diskusi dan perdebatan.

Walhasil, era awal dinasti Abbasiyah merupakan lahan subur bagi tumbuh kembangnya para intelektual. Dalam iklim keilmuan seperti inilah, Imam al-Syafii terlahir sehingga secara sosialkultural, ia hidup dalam kondisi masyarakat yang begitu kondusif dalam membentuk karakteristik pemikirannya di masa yang akan datang. [Bersambung]

fahmipengelana@gmail.com   Postingan Lainnya

Kepala Bidang Kurikulum Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, asal Denpasar, Bali.