ALTSAQAFAH.ID – Sejarah panjang pascakewafatan Baginda Nabi Muhammad saw. terekam dengan apik melalui goresan tinta yang tertuang dalam tulisan-tulisan para sejarawan Islam. Bagi setiap muslim, penelaahan terhadap tiap peristiwa tersebut adalah hal yang seharusnya dilakukan demi dapat menjadikannya bahan pelajaran dan perenungan. Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika kita hendak mengkaji rekaman sejarah Islam, terutama dalam hal yang dapat menimbulkan perdebatan dan perselisihan.
Peristiwa-peristiwa yang terjadi pascawafatnya Sayyidina Usman r.a., termasuk di dalamnya perseteruan antara Sayyidina Ali a.s., pengikutnya dan Bani Umayyah adalah hal yang sering kali menjadi sorotan para ulama. Tidak sedikit yang mewanti-wanti akan hal tersebut, di antaranya dalam kitab Tastbīt al-Fuād, Imam Abdullah Al-Haddad menyampaikan, “Sudah sepatutnya untuk tidak terlalu jauh dalam mengkaji kitab-kitab yang disebutkan di dalamnya tentang peperangan yang dialami oleh Sayyidina Ali, seperti perang Jamal, Shiffin, dan sebagainya. Karena hal tersebut dapat membakar (memanaskan) hati, diperlukan sikap selektif untuk memilih kitab-kitab (sejarah) yang hanya membahas sedikit terkait peperangan tersebut. Jika seorang alim diberi pertanyaan terkait hal itu dan dia butuh untuk melihat rujukannya, lihat dan baca secukupnya dan jangan sampai terlalu berlebihan.”[1]
Dalam kesempatan lain, Imam Abdullah Al-Haddad juga menegaskan, “Kami tidak membahas tentang peristiwa (perselisihan dan peperangan) yang terjadi antara para sahabat, kecuali ketika kelompok Zaidiyah datang ke Hadramaut. Kami meminta keterangan atas beberapa hal yang kami rasa perlu saja. Adapun untuk masuk terlalu jauh dalam pembahasan tersebut, dipastikan dapat menggoyahkan hati dan menjerumuskannya ke dalam jurang kesesatan.”[2]
Imam Ahmad bin Hasan Al-Attas juga turut menyampaikan hal yang serupa, “Para (ulama) salaf melarang untuk mengkaji lebih lanjut perselisihan yang terjadi antara para sahabat, khususnya (perselisihan) antara Bani Umayyah dan Bani Hasyim. Diriwayatkan bahwa para salaf saleh ketika mereka sedang mengkaji suatu kitab dan petugas pembaca sampai pada pembahasan tersebut, mereka megatakan kepada si pembaca, “Lewati bagian itu, (cukup) kau baca sendiri saja.”[3]
[1] Tastbīt al-Fuād bidzikr Majālis al-Quthb Abdillāh al-Haddād, Ahmad bin Abdul Karim, (Singapura: Ahmad bin Hasan al-Haddad, 1420 H, Cet. I), jilid 2, hal. 227.
[2] Al-Manhaj as-Sawiy, Al-Habib Zain bin Ibrahim bin Sumaith al-Husaini, (Yaman: Dar al-‘Ilm wa ad-Da’wah, 2005 M, Cet. I), hal. 269.
[3] Ibid, hal. 270.
Al-Habib Abdullah al-Haddad mengatakan, “Andai saja penulis kitab Al-Masyra‘[1] tidak menyebutkan kisah terbunuhnya Husein r.a.”
Tindakan preventif, bahkan larangan dari para ulama di atas muncul karena kekhawatiran mereka terhadap kecondongan hati atau perasaan pembaca kepada sesuatu yang tak seharusnya serta meyakini hal yang keliru. Cukuplah perkataan Ibnu Ruslan dalam magnum opus-nya az-Zubad sebagai pegangan:
وما جرى بين الصِّحـــــابِ نسكُتُ *** عنــــــه، وأجرَ الاجتهاد نُثــبِتُ
“Seluruh perselisihan yang terjadi di kalangan Sahabat, maka sikap kita adalah diam (tak ikut berkomentar).
Adapun para Ulama yang telah mengambil sikap, maka hal itu merupakan hasil ijtihad pribadi mereka, dan kita meyakini ada pahala pada tiap ijtihad (baik benar maupun salah)”
[1] Al-Masyra’ Ar-Rawi fī Manāqib as-Sādah al-Kirām Āl Abī Ba’alawī, Al-Habib Muhammad bin Abu Bakar asy-Syalli Ba’alawiy.
Guru Ilmu Kalam dan Akidah PPL Al-Tsaqafah. Magister Akidah dan Tasawuf Université Mohammed V de Rabat, Rabat, Maroko.

