ALTSAQAFAH.ID – Rasa cinta para sahabat kepada Nabi Muhammad saw. bagai sebuah keniscayaan. Begitu juga pada masa tabiin, cinta kepada Nabi juga menjadi hal yang sangat wajar. Kecintaan tersebut mereka aktualisasikan dengan mengikuti dan meneladani sunah-sunahnya. Amir al-Mu’minin, Umar ibn Khattab mendeklarasikan rasa cintanya kepada Nabi Muhammad saw. yang terdapat pada Shahih Bukhari kitab al-Iman:
عن عَبْدَ اللَّهِ بْنَ هِشَامٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ إِلَّا مِنْ نَفْسِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ فَإِنَّهُ الْآنَ وَاللَّهِ لَأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْآنَ يَا عُمَرُ
Dari Abdullah bin Hisyam menuturkan; kami pernah bersama Nabi saw. yang saat itu beliau menggandeng tangan Umar bin Khattab, kemudian Umar berujar: “ya Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala-galanya selain diriku sendiri.”kemudian Nabi saw. bersabda: “Tidak, demi Dzat yang berada di Tangan-Nya, hingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Maka Umar berujar; Sekarang demi Allah, engkau lebih aku cintai daripada diriku. Maka Nabi saw. bersabda: “sekarang (yang benar) wahai Umar.” (HR. Bukhari).
Dari zaman klasik hingga kontemporer, pendekatan pada berbagai sektor sosial kemasyarakatan dan tata cara mengekspresikan rasa cinta, kegembiraan, dan kesedihan telah berevolusi secara konstan. Adapun mengenai perayaan maulid merupakan kebiasaan kaum muslimin sejak dahulu dan telah menjadi kultur masyarakat muslim pada umumnya. Bukti bahwa perayaan maulid adalah hal lumrah, yaitu banyak ulama yang telah menulis madah (puji-pujian untuk Nabi saw.), seperti karya-karya ulama tentang Maulid Nabi. Sebut saja Ibnu Dihyah al-Kalbiy al-Andalusy (633 H), beliau pernah menulis Al Tanwir fi Maulidi al Siraj al Munir. Begitu juga beberapa kitab maulid yang lumrah di Nusantara, seperti ‘Iqdul Jawahir karya Imam Ja’far al-Barzanji, Maulid al-Diba’i karya Imam Abdurrahman Al Diba’i, dan lain sebagainya. Hal ini menunjukkan maulid adalah hal yang lazim dan injeksi yang dibutuhkan oleh umat untuk mendobrak semangat dan rasa rindu kepada Nabi saw.
Dalam konteks sekarang, umat muslim dapat mendeklarasikan rasa cintanya kepada Nabi saw. dengan meneladani sunahnya serta menghormati hari kelahirannya. Hal ini diperkuat oleh Imam Jalaludin al-Suyuthi dalam Husnu al-Maqsad fi ‘Amali al-Maulid bahwa salah seorang sahabat bertanya kepada Nabi saw. tentang alasan Nabi berpuasa pada hari Senin, kemudian Nabi saw. menjawab, “Karena hari itu adalah hari kelahiranku.” Begitulah cara Nabi saw. menghormati hari kelahirannya. Al-Sayyid Muhammad ibn Alawi al-Maliki al-Hasani dalam Mafahim Yajibu an Tushahah menyebutkan:
إِنَّ الْإجْتِمَاعَ لِأَجْلِ الْمَوْلِدِ النَّبَوِي الشَّرِيْفِ مَا هُوَ إِلاَّ أَمْرٌ عَادِي وَ لَيْسَ مِنَ الْعِبَادَةِ مِنْ شَيْءٍ وَ هَذَا مَا نَعْتَقِدُ وَ نَدِيْنُ اللهَ تَعَالىَ
“Sesungguhnya perkumpulan dalam rangka kelahiran Nabi yang mulia tidak lain adalah perkara adat dan bukan merupakan ibadah sama sekali dan hal tersebut yang kami yakini dan anut kepada Allah ta’ala.”
Suatu hari Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dimintai fatwa mengenai perayaan maulid, kemudian beliau berkata, “Pada dasarnya perayaan maulid Nabi adalah bid’ah (inovasi) yang tidak pernah dilakukan oleh ulama-ulama sebelumnya. Namun, jika di dalamnya terdapat banyak kebaikan dan jauh dari mudarat, perayaan maulid merupakan bid’ah hasanah (inovasi yang baik). Pendapat yang berlawanan datang dari Imam Al-Fakihaniy al-Malikiy, beliau juga Asy’ary, yang mengatakan bahwa perayaan maulid itu tidak ada landasannya, baik dari Al-Qur’an maupun hadis. Hal ini bid’ah, maka tidak boleh diamalkan. Uniknya pendapat beliau ini dijadikan “peluru kendali” oleh golongan tetangga untuk melarang perayaan maulid. Namun, mereka tidak mau mengikuti akidah sang Imam yang Asy’ariyah tulen.
Imam Jalaludin al-Suyuthi menanggapi argumen al-Fakihani dengan mendatangkan bukti sejarah melalui hadis Nabi bahwa dulu saat Nabi bertandang ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi sedang berpuasa ‘asyura. Lalu beliau bertanya dan mereka menjawab, “Hari ‘asyura adalah hari keberkahan, di hari itu Fir’aun ditenggelamkan di Laut Merah, lalu Nabi Musa as diselamatkan. Maka kami berpuasa sebagai wujud syukur kami kepada Tuhan.” Berlandaskan pada hadis tersebut, menurut Imam Suyuthi kita boleh bersyukur kepada Allah untuk hari tertentu di saat Allah menganugerahkan nikmatnya dan mencabut azabnya. Maka di sini kita juga harus bersyukur atas nikmat yang sangat besar ini, nikmat berupa kelahiran junjungan kita, Nabi Muhammad saw.
Editor: Senja Bagus Ananda
Guru Balaghah dan Insya' di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah

