ALTSAQAFAH.ID – Seseorang yang memperhatikan berbagai peristiwa bulan Ramadan melalui sejarah Islam akan menemukan banyak hal menakjubkan. Hal-hal ini tidaklah mengejutkan jika menemukan bahwa pada masa lalu kaum muslimin banyak sekali berperang pada bulan ini, dari kondisi lemah sehingga menjadi kekuatan yang menggetarkan, dari posisi terhina menjadi penuh kebanggaan.
Ramadan terkait erat dengan jihad bisa diperhatikan dari Al-Qur’an itu sendiri. Ayat-ayat puasa dalam surah Al-Baqarah (ayat 183-187) diikuti dengan pembicaraan secara tegas tentang jihad dan peperangan (ayat 190-193 ) setelah menjelaskan tentang beberapa kebajikan lain.
Selain itu, sejarah juga merekam bahwa keluarnya kaum muslimin untuk pertama kali ke medan perang adalah pada bulan Ramadan tahun pertama hijriah. Melalui surah Al-Hajj: 39-40, umat Islam untuk pertama kalinya diizinkan oleh Allah Swt. membalas perlakuan musyrikin Makkah. Meski aksi ini belum bisa disebut pertempuran antarpasukan secara besar, beberapa penyergapan karavan dagang milik Quraisy Makkah bisa disebut sebagai bentuk unjuk eksistensi dan kekuatan melawan musrikin Makkah. Aksi sariyyah atau tim pasukan kecil ini terus berlangsung hingga kelak sebuah peperangan sesungguhnya menjadi titik awal kemenangan kaum muslimin secara secara besar-besaran. Hal itu juga terjadi pada bulan Ramadan tahun kedua hijriah.
Penyergapan Berujung Pertempuran Besar
Saat itu pada tahun ke-2 hijriah, kaum muslimin sedang berpuasa Ramadan untuk pertama kalinya. Ada kabar bahwa sebuah kafilah dagang besar milik Quraisy Makkah yang dipimpin Abu Sufyan sedang kembali dari Syam. Jika beberapa karavan yang pernah dihadang kaum muslimin sebelumnya hanya rombongan-rombongan kecil, kali ini bisa disebut sebagai target besar. Mendengar informasi ini, Nabi saw. mempersiapkan sebuah rencana yang lebih matang mengingat banyak aksi sebelumnya gagal.
Perlu diketahui meski Al-Qur’an sudah mengizinkan berperang, tentu saja Nabi saw. memahami bahwa itu dalam rangka mempertahankan diri demi tegaknya dakwah Islam dan eksistensi kaum muslimin. Di samping sebagai aksi defensif menghadapi permusuhan musyrikin Makkah, penghadangan karavan dagang Makkah lebih condong dilakukan sebagai balasan karena harta kaum muslimin yang ditinggal di Makkah telah dijarah dan diperdagangkan kaum Quraisy. Sudah cukup bagi kaum muslimin melewati perjalanan dakwah mereka dengan bersembunyi, diintimidasi, diisolasi, dimusuhi, bahkan diusir dari tanah kelahirannya. Saatnya menunjukkan harga diri dan kekuatan agar tidak lagi diremehkan. Sikap seperti ini juga sewaktu-waktu diperlukan demi dakwah Islam itu sendiri.
Dalam aksi penyergapan ini, Nabi mengumpulkan sekitar 313 pasukan. Di antaranya ada paman Nabi, Hamzah, Abu Bakar, Umar, dan juga Ali. Berpikir bahwa penjagaan karavan Quraisy tidak terlalu banyak, jumlah sudah ini cukup. Kaum muslimin juga hanya membawa perlengkapan seadanya, yaitu 8 pedang, 6 baju zirah, 70 ekor unta, dan 2 ekor kuda. Mereka bergerak ke arah Badar lalu mendirikan kemah di sana sambil menunggu kafilah lewat.
Di sisi lain, ternyata pergerakan Nabi ini diketahui oleh Abu Sufyan melalui informannya. Untuk menghindari kerugian, sebelum memasuki daerah Badar, dia langsung menyuruh kelompoknya memutar rute melewati pesisir laut merah dan di waktu bersamaan mengirim utusan ke Makkah untuk meminta bantuan perlindungan.
Mengetahui aksi Nabi Muhammad, kaum kafir Quraisy murka. Mereka merasa ini bentuk tantangan terhadap hegemoni mereka selama ini. Orang-orang buangan yang ingin diakui eksistensinya, pikir mereka. Dipimpin Abu Jahal, seluruh klan di Makkah segera menyiapkan pasukan untuk menuju Badar. Sebanyak 1000 orang dengan 600 persenjataan lengkap, 700 ekor unta, dan 300 ekor kuda berangkat untuk menghadapi pasukan Nabi.
Pada 11 Maret 624, pasukan Abu Jahal telah mendekati Badar. Saat dua orang utusan mereka hendak mengambil air persediaan dari sumur-sumur Badar, para pengintai dari pihak Nabi yang sudah berjaga di sana menangkap mereka. Mereka diinterogasi dan pengakuan mereka sangat mengejutkan. Tak disangka bahwa mereka bagian dari pasukan Abu Jahal yang sudah mendekat, sedangkan rombongan Abu Sufyan berhasil selamat. Ini membuat geger pasukan Islam karena tak sesuai dengan apa yang direncanakan.
Maka Nabi bermusyawarah dengan para sahabat terkait situasi yang mereka hadapi. Dengan hadirnya pasukan Abu Jahal, artinya perang sulit dihindarkan. Apakah akan tetap mengejar karavan Abu Sufyan atau kembali ke Madinah atau berperang menghadapi pasukan Quraisy Makkah dengan persiapan seadanya? Rapat memutuskan untuk memilih opsi terakhir meski sangat problematis.
Di pihak pasukan Abu Jahal, sebenarnya internal mereka juga pecah pendapat, apalagi setelah memastikan keselamatan kafilah Abu Sufyan yang sudah memutar rute. Sebagian klan meminta untuk berbalik pulang karena mengkhawatirkan pengaruh Abu Jahal akan menguat jika berhasil mengalahkan kaum muslimin. Sebagian lagi tentu tak sanggup bertempur menghadapi keluarga dan saudara sendiri tanpa alasan pasti.
Tentu saja konflik internal tersebut tidak digubris Abu Jahal sebagai panglimanya. Ia memaki orang-orang yang meminta pulang sebagai pengecut. Apa kata orang jika mereka pulang begitu saja. Ia keukeuh akan membuat perhitungan ke Nabi Muhammad dan pasukan kecilnya. Menurutnya, kali ini adalah waktu yang tepat untuk sekaligus menyingkirkan duri yang membuat masyarakat Makkah terpecah. Jika ia bisa membunuh Nabi Muhammad, api agama baru itu akan berhenti. Kemungkinan masyarakat Makkah dan orang-orang yang sudah masuk Islam akan kembali seperti sebelumnya.
300 vs. 1000
Hari itu tepat 17 Ramadan atau 13 Maret 624 M, kedua kubu saling bertemu di lembah Badar. Membandingkan dua kekuatan yang akan berhadapan, Nabi sempat menangis. Sebanyak 300 orang dengan senjata seadanya akan melawan 1000 tentara berperalatan tempur lengkap. Setelah bermunajat kepada Allah, Nabi merancang strategi perlawanan. Ia memerintahkan agar segera menguasai sumur-sumur di Badar guna memutus pasokan air pasukan Quraisy. Ini membuat kelabakan pasukan musuh karena kehausan. Selain itu, ia juga memulai perang dengan pertempuran jarak jauh. Pasukan Islam menembakkan panah dari kejauhan saat pasukan musyrik maju untuk langsung memilih berduel fisik yang membuat banyak dari mereka terluka sebelum pasukan Islam menyambut dengan pedang. Ketiadaan satu komando dalam pasukan musyrikin Makkah juga membuat mereka mudah dikalahkan.
Benar saja, berbekal strategi yang hebat dan atas pertolongan Allah pasukan Islam berhasil mengalahkan pasukan musyrikin Makkah. Memang seperti tidak logis, tetapi inilah faktanya. Setelah sekitar dua jam pertempuran, kaum muslimin mendapat kemenangan besar. Pasukan kafir Makkah kocar-kacir melarikan diri. Sebanyak 70 orang musyrikin Quraisy mati, termasuk Abu Jahal. Puluhan tawanan, ratusan tunggangan, dan peralatan tempur lengkap ditinggalkan menjadi ganimah bagi pasukan Islam. Sebanyak 70 orang pihak musyrikin Makkah menjadi tawanan untuk nanti ditukar dengan berbagai tebusan di samping ada beberapa orang disuruh untuk mengajari membaca dan menulis kaum muslimin jika ingin bebas.
Kemenangan telak kaum muslimin ini menggemparkan Makkah dan menyebar ke seluruh penjuru jazirah Arab. Dampak positifnya luar biasa bagi umat Islam. Orang-orang yang dianggap terbuang itu berhasil menjungkirbalikkan logika manusia. Otoritas Nabi Muhammad semakin kuat. Madinah sebagai negeri agraris yang sebelumnya dianggap lebih rendah dari Makkah, kini sejajar. Komunitas muslim juga tak bisa disepelekan. Eksistensinya menjadi daya tawar dan daya tarik di kalangan suku-suku Badui yang mendengar kemenangannya.
Referensi:
Ahmad Muhammad al-Alimi Bawazier, Marwiyyat Ghazwah Badr, Madinah Munawwarah, Maktabah Thayyibah, 1980, Cet. 1.
Desainer Grafis Bidang Media Publisitas Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah

