Perlu “Tulu Zaman” dalam Membaca Kitab Kuning Menurut Ilmu Peluang

الا لاَ تَناَلُ اْلعِلْمَ إِلاَّ بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيْكَ عَنْ مَجْمُوْعِهَا بِبَيَانٍ

ذَكاَءٍ وَحِرْصٍ وَاصْطِباَرٍ وَبُلْغَةٍ وَإِرْشَادِ أُسْتَاذٍ وَطُوْلِ زَمَانٍ

Artinya: “Ingatlah! Engkau tidak akan mendapatkan ilmu, kecuali dengan memenuhi enam syarat. Saya akan beritahukan keseluruhannya secara rinci, yaitu kecerdasan, kemauan, sabar, biaya, bimbingan guru, dan waktu yang lama.”

Syair ini sangat populer di kalangan pesantren sebagai syarat agar dapat menghasilkan ilmu. Namun, kali ini saya tidak akan membahas keenam syarat tersebut. Saya hanya akan membahas sedikit alasan طُوْلِ زَمَانٍ (waktu yang lama dalam belajar) dalam membaca kitab kuning menurut ilmu peluang dan kemungkinan.

Setelah sebelumnya menulis “Aplikasi Teori Peluang dalam Kitab Al-Ajurumiyyah” yang bisa dilihat di website altsaqafah.id yang seakan-akan gampang dalam membaca kitab kuning, saya akan membeberkan kesulitan para santri pemula dalam mengharakati kitab kuning yang sudah populer tidak ada harakatnya.

Saya juga akan membatasi pembahasannya, yaitu jumlah kemungkinan dalam membaca harakat akhir sebuah kata saja. Adapun harakat awal dan tengah tidak dibahas. Karena kalau tidak batasi apalagi harus mengetahui maknanya, takutnya terlalu panjang lebar dan saya juga bukan ahlinya.

Semisal ada sebuah kata نصر. Kalau tidak dibatasi pembahasannya, ini bisa sampai lima kemungkinan membacanya: نَصَرَ , نُصِرَ , نَصْرٌ , نَصْرٍ , نَصْرً . Belum makna dan posisinya sebagai apa. Nanti tambah ruwet dan ini yang membuat saya pindah menjadi guru matematika.

Selanjutnya, mari kita bahas cara membaca harakat akhir sebuah kata berdasarkan jumlah kata dengan menggunakan teori peluang dan kemungkinan. Adapun rumus yang dipakai adalah 3n . Dengan 3 adalah jumlah harakat (fathah, dlomah, kasroh) dan n adalah jumlah kata. Adapun penjelasannya sebagai berikut:

1. Satu Kata

Ketika ada satu kata bahasa Arab, kemungkinan membacanya ada tiga, yaitu dengan memakai rumus 3n. Berarti 31 = 3. Jadi, peluang kebenarannya 1 : 3. Contoh ada sebuah kata yang populer di kalangan santri, yaitu فصل  . ini bisa dibaca tiga kemungkinan, yaitu فَصْلٌ – فَصْلاً – فَصْلٍ

Biarpun bagi kalangan santri suhu, ketiganya benar. Adapun alasannya bisa ditanyakan kepada guru nahwu.

2. Dua Kata

Ketika ada dua kata dan dengan tiga harakat, kemungkinan pembacaannya adalah 32 = 3×3 = 9 pembacaan sehingga peluang kebenarannya 1 : 9. Contoh, ada dua buah kata نصرالله  . Berarti menurut teori peluang ada sembilan kemungkinan pembacaannya, yaitu

  • نَصْرُاللهُ ( dhammah-dhammah)
  • نَصْرُاللهَ (dhammah -fathah)
  • نَصْرُاللهِ (dhammah -kasroh)
  • نَصْرَاللهُ (fathah- dhammah)
  • نَصْرَاللهَ (fathah-fathah)
  • نَصْرَاللهِ (fathah-kasroh)
  • نَصْرِاللهُ (kasroh- dhammah)
  • نَصْرِاللهَ (kasroh-fathah)
  • نَصْرِاللهِ (kasroh-kasroh)

Dari sembilan kemungkinan pembacaan ini, bagi yang tahu tentang bab idlofat bisa menjadi tiga kemungkinan, yaitu nomor 3, 6, dan 9. Adapun alasannya, silakan tanya kepada guru ilmu nahwu setempat.

3. Tiga Kata dan Selanjutnya

Setelah membahas cara pembacaan satu suku kata dan dua suku kata, bisa ditebak kemungkinan pembacaan pada tiga suku kata dan selanjutnya. Ketika ada tiga kata, kemungkinan cara pembacaannya ada 3n = 33 = 3x3x3 = 27. Peluang kebenarannya semakin kecil, yaitu 1 : 27. Lantas bayangkan apabila empat kata (43 = 4x4x4=64), lima kata (5n =5x5x5=125), satu halaman, bahkan satu kitab. Betapa sedikitnya peluang kebenaran dalam membaca kitab kuning tersebut.

Akhir kata, karena peluang kebenaran dalam membaca kitab kuning sangat kecil, perlu sekali طُوْلِ زَمَانٍ (waktu yang lama) dalam belajarnya. Perlu waktu yang lama mempelajari ilmu-ilmu yang menopang cara membaca kitab kuning. Itu baru tahap membaca, belum cara memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi. Maka, sangat perlu lama lagi dalam belajar.

Entah kalau ada cara cepat? Seperti langsung pandai memahami agama setelah insaf?

hilmifarid46@gmail.com   Postingan Lainnya

Guru Matematika dan Al-Jabr Wa Al-Muqabalah PPL Al-Tsaqafah (Periode 2013-2020 dan 2022-2024)