ALTSAQAFAH.ID – Dalam kajian sosiolinguistik disebutkan, bahasa adalah sekumpulan kata yang teruntai rapi. Kata adalah realitas abadi, realitas yang melintasi ruang dan waktu. Di dalamnya tersimpan dunia ide yang kekal dan ia mewakili makna dan realitas. Sekalipun makna dan realitas yang ada terkadang jauh, bahkan lebih kompleks dari kata itu sendiri, seperti tidak mewakilinya.
Namun sangat disayangkan, ketika sebuah kata sudah menjadi istilah pemegang hegemoni untuk kepentingan kekuasaan, politik, monopoli akademik, ekonomi, dan budaya tertentu, akan terlihat tidak natural dan bias. Seakan-akan dilandasi oleh penanaman ideologi tertentu, pemaksaan, dan standardisasi dalam berhubungan dengan realitas atau budaya masyarakat.
Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang sangat penting untuk melakukan kajian dalam menelusuri riwayat perjalanan sebuah kata, sejak awal muncul hingga terus dipakai oleh berbagai masyarakat atau bangsa sehingga kita mampu memahami dengan benar dan tidak terjebak pada kubangan arus pemikiran, lalu kita hanya manut tanpa memiliki pemahaman yang benar.
Makna Al-Tsaqafah
Jika kita merujuk pada kamus bahasa Arab klasik, seperti Mu’jam al Wasith, kata “Al-Tsaqafah” berasal dari kata kerja “Tsaqufa” atau “Tsaqifa”, yaitu padanannya kata “Hadziqa”, “Fahima“, ”’Alima”, “Fathina”, “Dhabitha”, dan “Zhafira” yang memiliki makna jenius, cerdas, terpelajar, mampu memahami sesuatu dengan cepat, dan memiliki integritas etika keilmuan yang kuat, serta meluruskan hal yang bengkok.
Dari sini, dapat kita pahami makna Al-Tsaqafah dalam beberapa pengertian:
- Konsep Al-Tsaqafah dalam bahasa Arab bermula dari diri manusia dan bukan hal yang ditanam dari luar. Kata tersebut bermakna menyucikan fitrah manusia, memangkas, serta meluruskan lekuk-lekuknya. Kemudian mendorongnya hingga melahirkan makna-makna tersembunyi yang melekat di dalamnya dan memberikan kekuatan untuk menciptakan ilmu pengetahuan yang dibutuhkan oleh manusia.
- Konsep Al-Tsaqafah dalam bahasa Arab berarti mencari, menggali, dan meneliti untuk memperoleh makna kebenaran, kebaikan, dan keadilan, serta segala nilai yang mengoreksi keberadaan manusia dan meluruskan kebengkokannya. Ini merupakan konsep yang membuka pintu akal manusia terhadap segala ilmu pengetahuan yang bermanfaat, serta tidak memuat di dalamnya ilmu atau nilai yang merusak eksistensi manusia itu sendiri.
- Konsep Al-Tsaqafah menitikberatkan pada ilmu pengetahuan, pada apa yang dibutuhkan seseorang sesuai dengan keadaan lingkungan dan masyarakatnya. Seperti yang dikatakan Ibnu Manzdur: Huwa Ghulamun Laqinun wa Tsaqfun (dia adalah seorang anak cerdas dan terpelajar), artinya dia memiliki kecerdasan. Maksudnya, dia selalu mempunyai pengetahuan tentang apa yang dia perlukan. Ini merupakan makna Al-Tsaqafah yang menghubungkan dengan pola masyarakat dan lingkungan tempat seseorang hidup.
- Ini adalah bentuk proses pembaharuan permanen yang tidak pernah berakhir. Ini bukan berarti bahwa seseorang atau masyarakat tertentu telah memperoleh nilai dan ilmu pengetahuan yang menempatkannya di puncak tangga atau telah mencapai tujuan akhir dalam kesempurnaan. Akan tetapi, ini adalah proses yang bersifat kontinu dalam pembaharuan, inovasi, evaluasi diri, dan pelurusan, serta perbaikan-perbaikan kekurangan.
- Ini adalah sebuah konsep yang tidak terbatas atau spesifik. Ini bersifat umum bagi manusia, kelompok, dan masyarakat. Ini bisa dilakukan oleh semua jenis aktivitas manusia dengan berbagai levelnya dan bisa memberikan makna melalui tingkat analisis apa pun yang digunakan selama perbaikan, penyempurnaan, dan evaluasi tercapai.
Distorsi dan Kerancuan Makna
Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 Masehi, kajian budaya (culture) di dunia akademik sedang booming dan menjadi topik menarik di beberapa kampus Eropa. Birmingham misalkan, salah satu universitas tertua di Inggris, telah melakukan penelitian tentang kajian budaya di bawah Birmingham Centre For Contemporary Cultural Studies. Di Jerman, ada kelompok yang lebih dikenal dengan sebutan Frankfurt School atau kelompok New Left, padahal isinya adalah kelompok kajian budaya. Begitu pula di Amerika ada kajian Mass Culture dan di Prancis atau negara Eropa lainnya.
Yang menarik dari kacamata kajian linguistik adalah, ketika kata “culture” yang berasal dari bahasa Latin dengan makna serta perkembangannya sesuai cara berpikir peradaban Eropa, seperti yang didefinisikan oleh Edward B Tylor, yaitu “keseluruhan yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, adat, dan kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.” Sementara, yang lain sibuk menerjemahkan kata tersebut ke dalam bahasanya masing-masing. Di kita misalkan, kata “culture” diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi “kebudayaan”.
Yang lebih menarik lagi, ketika diterjemahkan ke dalam bahasa Arab menjadi “al-Tsaqafah”. Ini sangat ironi, redaksi kata “al-Tsaqafah”, tetapi makna yang dimaksud “culture”. Padahal antara “al-Tsaqafah” dan “culture” adalah dua hal yang berbeda, masing-masing memiliki makna dan definisinya. Makna “al-Tsaqafah” bersifat fitrah dari diri internal manusia, sementara “culture” adalah produk yang dihasilkan oleh manusia.
Salama Moussa (1887-1958 M), seorang berasal dari keluarga Koptik di Kota Zagazig, penganjur sekularisme dan tokoh jurnalis kenamaan di Mesir, mengklaim bahwa dirinya adalah orang pertama yang mengungkapkan kata “al-Tsaqafah” dalam sastra Arab modern sebagai terjemah dari kata “culture”. Dia beralasan, hanya mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Ibnu Khaldun, saat Ibnu Khaldun mengartikan kata “al-Tsaqafah” katanya hampir mirip dengan makna “culture” dalam bahasa Eropa.
Wallahu A’lam Bishawaab…
Biro Pengembangan Mutu Guru Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah

