Di tengah derasnya arus modernisasi dan digitalisasi, banyak warisan budaya Nusantara yang kini kian terpinggirkan. Namun, ada satu tradisi yang justru tetap bertahan, bahkan semakin mendapat tempat dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yaitu ziarah.
Bukan sekadar rutinitas ke makam, ziarah merupakan simbol penghormatan kepada leluhur, bentuk refleksi diri, dan sarana mempererat keimanan seseorang di era yang semakin sibuk ini.
Akar Sejarah dan Makna Ziarah
Sejak ratusan tahun yang lalu, masyarakat Indonesia, terutama yang menganut agama Islam, dan kepercayaan lokal telah melakukan praktik ini sebagai bagian dari penghormatan kepada orang-orang yang telah wafat, terutama tokoh agama, leluhur, dan kerabat dekat.
Tradisi ini dipercaya sebagai wujud pengingat akan kematian (dzikr al-maut) serta sarana mendoakan mereka yang telah pergi. Dalam Islam, dzikr al-maut merupakan anjuran penting yang menyadarkan seseorang bahwa kehidupan di dunia hanya sementara, sehingga perlu untuk meningkatkan amalan baik sebagai bekal di akhirat kelak.
Dalam tradisi Jawa, dikenal istilah Nyadran, yaitu kegiatan membersihkan makam leluhur sekaligus mengadakan doa bersama dan selamatan. Kegiatan ini bukan hanya mempererat hubungan antar warga, tetapi juga menumbuhkan kesadaran spiritual tentang asal-usul dan pentingnya menjaga hubungan dengan para pendahulu.
Ziarah sebagai Ekspresi Keberagamaan dan Budaya
Ziarah juga memiliki dimensi keagamaan yang kuat. Islam menganjurkan ziarah kubur sebagai sarana mengingat akhirat. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Dulu aku melarang kalian ziarah kubur. Sekarang, ziarahlah, karena ia mengingatkan kalian pada kematian.” (HR. Muslim)
Di luar Islam, tradisi ziarah juga dikenal luas. Dalam Hindu, umat melakukan ziarah ke pura atau tempat suci seperti Pura Besakih atau Tirta Empul di Bali.
Umat Katolik dan Kristen pun mengenal ziarah ke tempat-tempat suci atau makam tokoh rohani seperti para santo dan santa. Semua ini menunjukkan bahwa ziarah merupakan praktik yang berlaku untuk semua elemen masyarakat, serta melampaui batas agama dan wilayah.
Relevansi di Era Modern
Menariknya, meskipun kita hidup di era serba cepat dan digital, tradisi ziarah tidak hilang. Justru, dalam banyak kasus, ziarah semakin populer. Generasi muda pun mulai kembali melirik kegiatan ini sebagai bentuk “healing spiritual” dan pencarian makna hidup.
Tradisi ziarah ini juga terus dirawat dan dijaga masyarakat terutama oleh para santri pondok pesantren yang selalu menyempatkan waktu untuk berkunjung ke makam para tokoh agama ataupun tokoh masyarakat leluhur mereka.
Beberapa anak muda bahkan mengunggah momen ziarah ke media sosial, menunjukkan bahwa tradisi ini bukan hanya untuk orang tua atau lansia. Misalnya seperti dalam haul KH. Hasyim Asy’ari atau Sunan Kalijaga, ribuan orang dari berbagai usia datang untuk berziarah, mencari keberkahan dan inspirasi dari para tokoh pendahulu bangsa.
Ziarah Digital: Tradisi Bertemu Teknologi
Di masa pandemi, muncul pula fenomena ziarah digital. Beberapa komunitas menyediakan layanan doa jarak jauh atau video live dari makam-makam tokoh terkenal. Ada juga dokumentasi haul atau acara tahlilan yang disiarkan secara online.
Hal ini menunjukkan bahwa teknologi bukan penghalang, melainkan jembatan baru bagi pelestarian tradisi.
Ziarah kini tak hanya soal fisik datang ke makam, tetapi juga tentang bagaimana nilai-nilai spiritual keislaman bisa menjangkau lebih banyak orang melalui platform digital.
Merawat Tradisi, Merawat Jati Diri
Tradisi ziarah bukan sekadar aktivitas keagamaan atau budaya, tetapi juga bagian dari jati diri bangsa Indonesia. Di era modern, menjaga dan melestarikan tradisi ini menjadi penting, agar kita tidak tercerabut dari akar spiritual dan budaya kita sendiri.
Ziarah mengajarkan kita untuk menunduk, merenung, dan mengingat bahwa hidup bukan hanya tentang hari ini, tapi juga tentang jejak dan nilai-nilai yang ditinggalkan para pendahulu. Dengan begitu, ziarah tetap relevan bukan karena dipertahankan secara kaku, tetapi karena mampu beradaptasi dan terus memberi makna baru bagi generasi masa kini.
Guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) PPL Al-Tsaqafah. Sarjana Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

