Mengapa Trans7 Gagal Membaca Pesantren?

Satu hal yang mengganggu benak saya saat menyaksikan tayangan Xpose Uncensored Trans7 yang mendiskreditkan pesantren bukanlah “bagaimana mungkin konten seperti ini bisa lolos sensor?”, melainkan “mengapa konten tersebut bisa dirancang dan diproduksi dengan narasi yang sedemikian merendahkan sejak awal?”

Menyoal kegagalan sensor dan pelolosannya di meja redaksi tentu adalah hal yang penting. Kelalaian mereka dalam pengawasan dan kualifikasi produksi—sebagaimana disinggung dalam esai Tagar #BoikotTrans7 dan Luka Kolektif Para Santri—menunjukkan standar redaksi dan sensor internal yang sangat buruk.

Meski demikian, hal lain yang juga penting dan sangat fundamental untuk diulik, hemat saya, adalah kerangka berpikir yang melandasi proses produksi itu sendiri.

Sebab, dari dasar inilah, para produser dan tim kreatif merasa bahwa membingkai pesantren dengan narasi dan visualisasi yang serampangan adalah ide yang bisa diterima dan bahkan menarik perhatian publik.

Oleh karenanya, pada tulisan ini, saya ingin menelaah apa yang sebenarnya melandasi ide tersebut, sebagai upaya untuk memperkaya pembacaan terhadap kasus yang tidak menyenangkan ini.

Masyarakat Tradisional dan Masyarakat Kontraktual

Dalam Rihlati al-Fikriyyah, Abd al-Wahhab al-Masiri mengenalkan dua model masyarakat yang bergerak dengan kerangka berpikir yang berbeda. Pertama, masyarakat tradisional; sebuah masyarakat yang interaksinya dibangun di atas kasih sayang dan welas asih (tarahum). Kedua, masyarakat kontraktual; sebuah masyarakat yang interaksinya dibangun berlandaskan kontrak material (ta’aqud).

Perbedaan kedua model masyarakat tersebut ia rasakan ketika berpindah dari Damanhur, Mesir, menuju Manhattan, AS. Dalam salah satu kisahnya, ia menulis:

“Saya ingin menutup pembahasan ini dengan kejadian lucu yang menimpa saudari saya saat berkunjung ke AS. Saat itu, kami sedang membantu salah satu kawan yang hendak pindah rumah. Kami memindahkan barangnya dari rumah lama ke rumah baru. Di tengah jalan, saudari saya ternyata kehausan. Melihat itu, saya menyuruhnya turun agar mencari air minum. Ia lalu pergi menemui seorang ibu yang sedang duduk bersantai di depan rumah, untuk kemudian memohon segelas air kepadanya. Mendengar permohonan tersebut, ibu itu sontak berkata, ‘mengapa saya harus memberimu air?’ Mendengar itu, saudari saya pun kebingungan. Ia akhirnya kembali dan meminta saya menjelaskan apa yang terjadi.”

Al-Masiri kemudian menjelaskan bahwa jawaban ibu tersebut adalah hal yang logis di dalam kerangka kontrak (al-Ta’aqud) dan paradigma matematis-materialis (al-Namudzaj al-Riyadhiyyah al-Maddiyyah).

Sang ibu menolak memberikan air karena tidak ada kontrak yang mengharuskan itu, dan tidak ada keuntungan apa pun yang akan ia terima dari tindakannya.

Logika ini tentu tidak dapat dipahami oleh saudari al-Masiri yang hidup dengan paradigma kasih sayang (tarahum), di mana hubungan antar manusia seharusnya bersifat menyatu dan meniscayakan adanya dimensi nonmateri.

Bagi sang ibu, yang hidup dalam logika kontrak, permintaan saudari al-Masiri bukanlah permintaan segelas air biasa. Itu adalah permintaan atas waktu dan tenaganya secara percuma. Ia harus berdiri, masuk ke rumah, mengambil gelas, mengisinya dengan air, lalu kembali keluar. Apakah ia akan melakukan itu? Tentu saja tidak.

Dalam kerangka berpikir kontraktual, permintaan sederhana tersebut tidak dibaca sebagai tindak kemanusiaan yang wajar—karena tidak ada ruang untuk hal-hal nonmaterial—, melainkan sebagai upaya eksploitasi dan pembebanan kewajiban yang dilakukan secara sepihak kepada sang ibu.

Pesantren dan Trans7: Sebuah Benturan Paradigma

Melalui dua model masyarakat yang dikenalkan al-Masiri tersebut, hemat saya, pembacaan terhadap kasus Trans7 dapat dilakukan.

Para produser dan tim kreatif Xpose Uncensored adalah masyarakat yang beroperasi menggunakan paradigma kontraktual materialis. Logika rating dan profit adalah salah dua ekspresi paradigma tersebut.

Di sisi lain, pesantren adalah masyarakat yang hidup dengan paradigma tarahum. Logika masyarakat ini bekerja dengan hal yang tidak selalu berbentuk materi: kasih sayang, keberkahan, ketersambungan sanad keilmuan, kerelaan hati guru, dan hal-hal lain yang nilainya melampaui materi apa pun.

Sebuah masyarakat yang menganut paradigma kontraktual tidak akan mampu memahami paradigma kepesantrenan yang berakar pada nilai-nilai non-material tersebut.

Oleh sebab itu, ketika melihat takzim dan khidmah, ia tidak dapat melihat adab dan pencarian berkah; ia hanya mampu membacanya sebagai sebuah opresi feodalistis.

Ketika menyaksikan pemberian tulus seorang santri kepada kiai (bisyaroh), ia tidak dapat memahami konsep kasih sayang; ia hanya mampu melihatnya sebagai sebuah pungutan liar eksploitatif.

Melalui kontennya, Trans7 mencoba mengukur dunia pesantren yang berlandaskan kasih sayang dan hal-hal nonmaterial lainnya dengan paradigma kontraktual yang berlandaskan materi dan kalkulasi untung-rugi. Oleh karena itu, ia gagal membaca, salah menerjemahkan, dan pada akhirnya mendistorsi realitas masyarakat tarahum yang diwujudkan pesantren itu sendiri.

Fenomena ini bukanlah kegagalan jurnalistik semata, melainkan keangkuhan kerangka berpikir yang mencoba mengklaim dirinya sebagai satu-satunya cara pandang terhadap realitas yang kompleks.

Sebab itu, aksi demo dan boikot yang dilakukan para santri memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar kemarahan atas pencemaran nama baik kiai dan pesantren.

Aksi tersebut adalah perlawanan epistemologis; sebuah penegasan bahwa cara pandang mereka valid dan tidak dapat direduksi oleh kacamata kontraktual materialis yang sempit.

 

Daftar Pustaka

Al-Masiri, Abd al-Wahhab, Rihlati al-Fikriyyah Fi al-Budzur wa al-Judzur wa al-Tsimar, cet. 1, (Kairo: al-Haiah al-‘Ammah Li Qushur al-Tsaqafah, 2000)

fajrifauzi666@gmail.com   Postingan Lainnya

Pemimpin Redaksi altsaqafah.id. Pengampu Mantik dan Akidah. Koordinator Said Aqil Siroj (SAS) Center PCINU Mesir (Periode 2021-2022).