ALTSAQAFAH.ID – Saat ini, pendekatan pembelajaran yang difokuskan terhadap pengajar (Teacher Centered Learning) sudah mulai diubah dengan pengajaran berbasis peserta didik (Student Centered Learning). Keaktifan peserta didik di dalam kelas menjadi kunci agar proses pembelajaran berbasis Student Centered Learning dapat berjalan. Keaktifan peserta didik dalam proses pembelajaran ini dapat dilihat dari seberapa sering interaksi yang terbangun antara peserta didik dengan peserta didik ataupun peserta didik dengan guru. Pembelajaran ini juga dapat dilakukan dengan guru memberikan pertanyaan atau sebaliknya peserta didik aktif bertanya kepada guru. Oleh karena itu, bertanya merupakan salah satu yang memegang peranan penting dalam proses pembelajaran.
Trianto (2007) menjelaskan bahwa pengetahuan yang dimiliki seseorang juga bermula dari “bertanya”. Hampir pada semua aktivitas belajar, dapat menerapkan questioning (bertanya): di antara peserta didik dengan peserta didik, guru dengan peserta didik, peserta didik dengan orang lain, dan sebagainya. Selain itu aktivitas bertanya dapat ditemukan ketika peserta didik berdiskusi dalam kelompok. Kegiatan-kegiatan itu akan menumbuhkan dorongan untuk bertanya. Tujuannya untuk memperoleh informasi sehingga peserta didik terlatih untuk menemukan masalah dan memecahkan masalah. Melalui kegiatan bertanya dalam proses pembelajaran, guru juga dapat mendeteksi hambatan pada proses berpikir peserta didik, dapat memperbaiki, dan meningkatkan proses belajar peserta didik.
Zulfiani, dkk. (2009) juga berpendapat mengajukan pertanyaan merupakan salah satu keterampilan mendasar yang harus dimiliki peserta didik sebelum mempelajari suatu masalah. Setiap berhadapan dengan masalah seharusnya peserta didik bisa mengajukan pertanyaan “Apakah itu?” “Mengapa begitu?” dan “Bagaimana itu bisa terjadi?” atau “Bagaimana cara pemecahannya?” Keberanian peserta didik untuk bertanya harus ditumbuhkan guru dalam setiap pembelajaran.
Dalam sebuah pembelajaran yang produktif, Trianto (2013) menjelaskan kegiatan bertanya berperan untuk: (a) menggali informasi, baik administrasi maupun akademis, (b) mengecek pemahaman peserta didik, (c) membangkitkan respons kepada peserta didik, (d) mengetahui sejauh mana keingintahuan peserta didik, (e) mengetahui hal-hal yang sudah diketahui peserta didik, (f) memfokuskan perhatian peserta didik pada suatu materi yang sedang diberikan guru, (g) membangkitkan lebih banyak lagi pertanyaan peserta didik, (h) menyegarkan kembali pengetahuan peserta didik.
Melalui proses bertanya atau mengajukan pertanyaan, peserta didik akan berusaha menjalin komunikasi baik dengan guru atau teman agar memperoleh informasi atau mengungkapkan gagasan. Bertanya juga merupakan suatu tindakan yang dapat mendukung pemahaman peserta didik pada proses berpikir. Melalui bertanya peserta didik mampu menunjukkan bagaimana sikap, keterampilan, dan pemahaman terhadap materi pembelajaran yang diberikan guru. Bertanya juga akan membentuk karakter peserta didik dalam membiasakan peserta didik untuk spontan berpikir, cepat, dan sigap dalam merespons suatu persoalan serta dapat melatih keterampilan peserta didik dalam berbicara.
Namun, kenyataannya untuk membiasakan peserta didik berani untuk bertanya bukan perkara yang mudah. Saat proses pembelajaran berlangsung seringkali peserta didik merasa kesulitan untuk mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan materi bahan ajar.
Banyak peserta didik yang tidak berani untuk bertanya disebabkan beberapa hal, di antaranya:
Pertama, peserta didik sering merasa sungkan atau takut dengan gurunya, peserta didik merasa jika ia bertanya nantinya akan mendapatkan respons negatif dari guru. Itu merupakan persepsi yang keliru karena setiap guru sudah menyiapkan waktu untuk peserta didiknya agar mau bertanya dan mayoritas guru justru senang apabila mendapat pertanyaan. Jika peserta didik bertanya menandakan bahwa peserta didik memperhatikan materi yang sedang dijelaskan, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terhadap materi, sekaligus bisa menjadi bahan evaluasi cara mengajar yang efektif.
Kedua, seringkali peserta didik merasa malu untuk bertanya karena sering mendapatkan respons negatif dari rekan-rekannya. Ini juga merupakan persepsi yang salah, ketidaktahuan itu hal yang wajar dalam proses belajar dan bertanya itu memang harus kepada yang ahli di bidangnya agar tidak salah persepsi.
Imam Mujahid pernah mengatakan,
لاَ يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ مُسْتَحْىٍ وَلاَ مُسْتَكْبِرٌ
“Dua orang yang tidak mendapatkan ilmu: orang pemalu dan orang yang sombong.” (HR. Bukhari secara muallaq)
Oleh karena itu, peserta didik yang belum memahami materi jangan malu untuk bertanya dan yang sudah memahami materi jangan merasa lebih baik lalu merendahkan teman lainnya yang bertanya.
Editor: Senja Bagus Ananda
Pengajar Biologi Al-Tsaqafah

