—Juara Pertama dalam Lomba Literasi Perpustakaan Al-Tsaqafah 2025 Kategori Esai Pelajar Putri
Sejarah pembentukan Pancasila telah ditulis dan diceritakan di banyak media, mulai dari media cetak hingga elektronik. Selama bertahun-tahun, para pelajar Indonesia diberikan materi tentang Pancasila, baik sejarah, makna, maupun implementasinya. Begitu juga dengan saya, yang telah membaca materi tentang Pancasila sejak sekolah dasar bermodalkan buku paket Pendidikan Kewarganegaraan.
Dari situ, secara garis besar, pembentukan Pancasila tidak jauh dari sidang pertama BPUPKI dan pidato Soekarno tentang lima butir dasar negara.
Dalam pembentukannya, banyak tokoh mengemukakan pendapat mengenai dasar negara, hingga akhirnya dasar negara kita saat ini adalah gagasan Soekarno pada sidang BPUPKI yang disempurnakan dan dinamakan Pancasila.
Setelah itu, 1 Juni 1945, hari saat Soekarno menyampaikan pidatonya, ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Philosophische Grondslag: Fondasi Filsafat Bangsa
Masih mengenai sejarah Pancasila, ada hal menarik yang saya temukan ketika membaca materi Pancasila yang tertulis dalam buku Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka.
Di awal penjelasannya, penulis menyebutkan suatu istilah yang mungkin terdengar asing, yaitu Philosophische Grondslag. Dikutip dari buku tersebut—ditulis oleh Suryaningsih dan Purwahida—, Philosophische Grondslag secara bahasa adalah dasar filosofis.
Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Soekarno menyebut bahwa dasar negara yang diminta oleh Radjiman, ketua BPUPKI, adalah dasar negara yang didefinisikan sebagai Philosophische Grondslag, yaitu fundamen filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan Gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi.
Redaksi pidato Soekarno tentang Philosophische Grondslag pada buku tersebut—menukil dari tulisan Kusuma A.B. dalam buku Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945—disimpulkan menjadi lima poin usulan dasar negara oleh Soekarno.
Ketika membaca kelima poin tersebut, sebagai seorang santri, saya menemukan perwujudannya dalam kehidupan santri dan dunia pondok pesantren.
Prinsip Kebangsaan: Pesantren sebagai Miniatur Kebinekaan Indonesia
Di dalam pondok pesantren, selain belajar agama Islam, para santri juga dilatih kemampuan bermasyarakat. Para santri dihadapkan dengan beragam karakter dan suku bangsa, membuat mereka mengenal banyak keragaman dan belajar hidup berdampingan dengan toleransi.
Hal ini karena setiap hari mereka harus menjalankan sistem sosial di pondok pesantren yang sarat dengan keragaman serta konflik yang menyertainya.
Deskripsi tersebut sejalan dengan prinsip kebangsaan dalam poin pertama Philosophische Grondslag yang Soekarno kemukakan.
Masih dengan sumber yang sama, disebutkan bahwa prinsip kebangsaan yang diajukan Soekarno menyatakan bahwa seluruh rakyat Indonesia harus mengakui identitas sebagai bangsa yang satu, yaitu bangsa Indonesia.
Negara Indonesia yang merdeka harus memiliki identitas sebagai satu bangsa dalam kesatuan wilayah yang ditopang oleh rasa solidaritas dan persatuan.
Begitu juga dalam pondok pesantren yang mewadahi santri dari berbagai daerah, mulai dari ujung Sumatra sampai Papua. Mereka berkumpul membawa keragaman dan bersatu dengan tujuan yang sama, yaitu menuntut ilmu.
Hal tersebut adalah fakta yang jelas kita temukan pada kenyataannya, bahwa pondok pesantren adalah tempat bagi siapa pun yang ingin menuntut ilmu tanpa memandang siapa dan dari mana seseorang berasal.
Keragaman yang terjadi di pesantren menumbuhkan sikap toleransi pada para santrinya, sehingga memudahkan tercapainya suatu lingkungan yang padu dan utuh.
Bersatunya Indonesia dalam kebinekaan akan menciptakan kekuatan internal atau suatu bentuk integrasi sosial dalam skala yang besar, yang menjadikan Indonesia teguh berdiri sebagai negara.
Prinsip Internasionalisme: Jaringan Santri di Kancah Dunia
Prinsip kebangsaan di atas bukan untuk membuat bangsa Indonesia menyendiri dalam konteks hubungan dengan bangsa lain.
Maka dari itu, untuk menghindari paham sauvinisme atau semangat nasionalisme yang merendahkan bangsa lain, Soekarno mengusulkan poin kedua sebagai solusi, yaitu internasionalisme.
Berdasarkan salinan dokumen otentik BPUPKI, Soekarno mengatakan, “Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia merdeka, tetapi kita harus menuju pula pada kekeluargaan bangsa-bangsa.”
Hal itu merujuk pada hubungan internasional dan diplomatis negara Indonesia, di mana Indonesia banyak mengambil peran dalam hubungan antarnegara serta turut menjaga stabilitas perdamaian dunia.
Redaksi “kekeluargaan bangsa-bangsa” salah satunya dapat diartikan sebagai kerja sama antarnegara dalam berbagai bidang guna mencapai tujuan yang dikehendaki bersama.
Dalam praktiknya, pondok pesantren telah ikut berpartisipasi menyelenggarakan kerja sama di bidang pendidikan.
Tak jarang ditemukan pesantren di Indonesia yang mengadakan program beasiswa ke universitas-universitas luar negeri agar para santrinya dapat melanjutkan jenjang pendidikan di sana.
Di antaranya yang paling umum adalah Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Selain itu, banyak santri Indonesia yang berhasil menjadi mahasiswa di universitas luar negeri lainnya, seperti di Maroko, Yaman, Turki, hingga Eropa.
Kerja sama ini juga bertujuan membuktikan eksistensi pondok pesantren serta perannya dalam mencetak pelajar berkualitas di kancah dunia. Dengan demikian, semangat internasionalisme tidak meniadakan nasionalisme.
Hal ini sejalan dengan perkataan Soekarno bahwa internasionalisme tidak dapat hidup subur jika tidak berakar di buminya nasionalisme.
Prinsip Demokrasi: Latihan Politik di Lingkungan Pesantren
Poin selanjutnya yang digagas Soekarno adalah mufakat atau demokrasi. Poin ini menegaskan bahwa Indonesia merdeka adalah negara yang hadir bukan untuk segelintir orang atau golongan, melainkan untuk seluruh rakyat.
Oleh karena itu, aspirasi masyarakat perlu dimusyawarahkan oleh perwakilan rakyat demi kepentingan bersama.
Dalam lingkup kecil, pondok pesantren telah mengimplementasikan mufakat atau demokrasi, contohnya melalui pemilihan ketua organisasi santri yang melibatkan seluruh anggotanya.
Beberapa pesantren juga membentuk organisasi kedaerahan untuk menyatukan aspirasi secara kolektif.
Dalam lingkup yang lebih besar, banyak lulusan pondok pesantren berkecimpung di dunia politik, khususnya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, cerminan dari permusyawaratan perwakilan yang digagas Soekarno.
Salah satu contoh utamanya adalah K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, seorang santri yang berhasil menjadi Presiden ke-4 Republik Indonesia.
Prinsip Kesejahteraan Sosial: Wujud Kesetaraan dalam Kehidupan Santri
Selain prinsip demokrasi politik, Soekarno juga merasa bahwa Indonesia harus mengupayakan demokrasi ekonomi. Dari situlah kemudian dicetuskan poin keempat, yaitu kesejahteraan sosial.
Dalam pidatonya, Soekarno mengatakan, “…prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka… yang semua rakyat sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh ibu pertiwi yang cukup memberi sandang pangan kepadanya.”
Menurutnya, negara Indonesia harus mengupayakan kesetaraan, bukan hanya kesetaraan politik, tetapi juga kesetaraan ekonomi, yaitu kesejahteraan bersama.
Kesetaraan ini nyata bentuknya dalam lingkungan pondok pesantren. Para santri menimba ilmu tanpa membawa status sosial yang disandangnya.
Semua setara dan hidup dalam kondisi yang sama: tidur beralaskan kasur tipis, mengantre di kamar mandi, atau makan masakan yang sederhana.
Bahkan, beberapa pesantren menyamaratakan aturan berpakaian, mulai dari sepatu hingga model kerudung. Hal ini dilakukan agar tidak ada santri yang berpenampilan berlebihan sehingga dapat menumbuhkan kecemburuan sosial di antara mereka.
Prinsip Ketuhanan: Toleransi Beragama dalam Praktik
Poin terakhir yang Soekarno sampaikan adalah prinsip ketuhanan. Prinsip tersebut dimaksudkan agar setiap warga Indonesia bebas memeluk agama dan menjalankan ibadahnya secara beradab.
Kehadiran pondok pesantren di tengah masyarakat menunjukkan toleransi antarumat beragama, di mana eksistensi para santri diterima dengan baik oleh masyarakat sekitar.
Kegiatan pondok pesantren pun dapat berjalan dengan baik di tengah keragaman, karena lokasi pondok pesantren tak jarang menyatu dengan permukiman warga.
Harmoni Beragama dan Berbangsa ala Pesantren
Telah dijabarkan kelima poin tersebut beserta pandangan dari kacamata seorang santri yang menunjukkan bahwa kehidupan di pondok pesantren adalah salah satu perwujudan Pancasila.
Dari peran-peran yang telah dijelaskan, dapat diharapkan adanya keselarasan antara kehidupan beragama dan berbangsa demi terciptanya keutuhan bangsa.
Alumnus Angkatan XI Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah. Mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Bisnis.

