ALTSAQAFAH.ID – Penilaian Akhir Tahun (PAT) tahun ajaran 2021-2022 Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah telah selesai. Di akhir penilaian akan ada rapat penentuan kenaikan kelas.
Baca juga: Jelang Penilaian Akhir Tahun, Al-Tsaqafah Tekankan Pentingnya Kejujuran
Penentuan kenaikan kelas Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah meliputi dua kriteria, yaitu penilaian sikap atau akhlak dan penilaian pengetahuan (kognitif). Nilai sikap atau akhlak adalah sikap peserta didik selama pembelajaran di madrasah, asrama atau pesantren, dan kegiatan lain, sedangkan nilai pengetahuan adalah rerata dari nilai semester pertama dan kedua.
Ustaz Irham Khanani Waka Kesiswaan MTs Al-Tsaqafah menjelaskan bahwa selain nilai kognitif, santri Al-Tsaqafah juga harus memiliki akhlak yang baik.
“Selain nilai kognitif yang santri capai di ujian, mereka juga harus berakhlak yang baik, taat pada peraturan, rajin beribadah, dan melaksanakan kewajiban lain sebagai santri,” kata Ustaz Irham kepada ALTSAQAFAH.ID pada Rabu, 29 Juni 2022.
Selain itu, Ustaz Irham menambahkan, akhlak menjadi tolok ukur kesuksesan seorang santri yang menjadi pembeda dengan siswa pada umumnya.
Untuk kriteria penilaian pengetahuan atau kognitif dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Pembagian kategori menjadi pertimbangan untuk menentukan santri diberi bimbingan belajar, surat peringatan, atau tidak naik kelas.
Rapat kenaikan kelas Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah dihadiri oleh pengasuh, kepala pondok, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan seluruh wali kelas. (sba)

