ALTSAQAFAH.ID – Sabtu (17/2/2024), Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah mengadakan Munaqasyah Qira’atil Kitab. Acara dilakukan di beberapa ruang kelas serta lantai satu dan dua auditorium Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah. Selain juri dari internal Al-Tsaqafah, terdapat juga juri dari pesantren luar. Acara dimulai pada 08.30 WIB dan dihadiri oleh orang tua setiap peserta munaqasyah.
Munaqasyah Qira’atil Kitab merupakan ujian dan evaluasi akhir dari pembelajaran kitab selama di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah. Adapun kitab yang diujikan adalah kitab Fathul Qarib karangan As-Syaikh Ibnu Qasim Al-Ghazi.

Dalam acara ini, santri peserta munaqasyah (kelas 12) menunjukkan kemampuan mereka dalam membaca kitab gundul (tanpa harakat) dengan kaidah nahwu shorof, memahami teks, dan menjawab pertanyaan yang dilontarkan juri.
Izzah Farhatil Ilmi, salah seorang juri dari Pesantren Darussunnah menyebutkan bahwa jawaban para peserta cukup memuaskan.
“Untuk jawaban cukup memuaskan. Dengan usia yang masih belia, (mereka) sudah dapat menjawab dengan baik,” tuturnya saat diwawancarai oleh tim jurnalis Al-Tsaqafah.
Salah seorang wali santri, bapak Usamah mengaku bangga karena anaknya sudah banyak memahami kitab kuning.
“Kami para orang tua pastinya merasa bangga. Ya, apalagi jika melihat before dan after-nya (anak-anak kami).”
Sejak berdiri pada tahun 2013. Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah selalu memasukkan kitab kuning dalam kurikulumnya. Pembelajarannya dilakukan dengan dua metode. Pertama, bandongan yang dilakukan pada jam pelajaran. Kedua, sorogan yang dilakukan pada sore hari.
Reporter: Radith (11 IPS), Zahin (11 IPA), Ahwaz (11 IPA), Devara (10 IPS)

