Imam Malik: Penghulu Ahli Hadis yang Rasional

“Saya tidak akan berfatwa sampai ada 70 orang yang bersaksi bahwa saya ahli fatwa”
Imam Malik bin Anas
“Ketika nama ulama disebutkan, Imam Malik adalah bintangnya”
Imam Al-Syafi’i

ALTSAQAFAH.ID – Berasal dari Yaman, Imam Malik dilahirkan di Madinah pada tahun 93 H, bertepatan dengan tahun wafatnya Sahabat Anas bin Malik. Nama lengkapnya adalah Malik bin Anas bin Malik. Kakek, Malik bin Abi ‘Amir hijrah dari Yaman ke Hijaz (Madinah) karena dizalimi beberapa penguasa Yaman.

Berguru kepada Ulama-Ulama Besar di Zamannya

Imam Malik mulai belajar serius pada usia 12 tahun setelah “digugah” oleh ayahnya. Guru pertamanya adalah Ibn Hurmuz, seorang pembesar tabiin. Selama enam tahun berguru pada Ibn Hurmuz dan tidak pernah pindah guru sampai Ibn Hurmuz meninggal. Pasca wafatnya Ibn Hurmuz, Imam Malik berguru kepada ulama-ulama besar, di antaranya Rabi’ah bin Abi Abdirrahman, seorang tabiin yang terkenal ahli fikih. Rabi’ah adalah guru Imam Malik yang terkenal dengan pendekatan logikanya (al-Ra’yu) dalam berfikih sehingga dikenal dengan Rabi’ah Al-Ra’yu. Pemikiran Rabi’ah sangat memengaruhi Imam Malik, meskipun ketika pemikiran Rabi’ah dinilai kelewatan, Imam Malik tidak mengambilnya.

Imam Malik juga berguru pada tabiin terkenal lainnya, yaitu Ibn Syihab Al-Zuhri, seorang ulama idaman para santri untuk belajar kala itu. Selain seorang ahli hadis, Ibn Syihab Al-Zuhri juga seorang faqih, bahkan seorang ulama yang menguasai segala bidang ilmu. Al-Zuhri banyak memengaruhi pemikiran Imam Malik. Itulah sebagian dari guru-guru Imam Malik yang sangat berpengaruh pada pemikiran Imam Malik. Selain ketiganya, lebih dari seribu guru yang sudah diserap ilmunya oleh Imam Malik, termasuk Al-Fuqahâ` Al-Sab’ah.

Pemikiran Imam Malik

Persinggungannya dengan berbagai macam guru menjadikan pola pikir Imam Malik pun tidak tunggal. Beliau berguru pada ulama hadis dan ahli fikih yang berbeda-beda karakter. Ada yang ahli hadis, ada yang lebih banyak menggunakan porsi akal (al-ra’yu). Hal ini berpengaruh dalam metodologi Imam Malik dalam istinbâth al-ahkâm (pengambilan hukum dari sumbernya). Hal ini bisa dilihat dari sumber-sumber istinbâth al-ahkâm Imam Malik selain Al-Qur’an dan hadis, seperti Al-Mashlahah Al-Mursalah, Al-Istihsân, Al-‘Urf wa Al-‘Adât, dan Sadd Al-Dzarâ`i’, yang semuanya ini terpengaruh oleh ahli ra’yi (ulama yang lebih banyak menggunakan porsi akal).

Kendati demikian, Imam Malik adalah seorang ahli hadis, bahkan imam hadis di masanya. Karya besarnya yang sampai hari ini masih bisa kita nikmati adalah kitab Al-Muwaththa`. Kitab ini adalah kitab pertama dalam sejarah Islam yang mengurutkan fikih berdasarkan hadis.

Tidak Suka Ditanya Usia

Ada sebuah riwayat dari Imam Al-Syafi’i, bahwa Imam Al-Syafi’i pernah bertanya pada Imam Malik tentang umurnya. Imam Malik pun menjawab dengan tidak senang: “Urusi saja dirimu! Laki-laki yang tidak menjaga marwahnya adalah orang yang menceritakan umurnya!” Imam Malik memang tidak suka jika ditanya tentang umurnya. Alasannya, jika seseorang menceritakan usianya yang sudah tua, niscaya akan dicap pelupa dan lalai. Seandainya dia berusia muda pun, dia akan dianggap kurang pengalaman dan minim pengetahuan.

Keteladanan Imam Malik bagi Ustaz dan Kiai Sekarang

Di antara akhlak beliau adalah tidak mudah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan padanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Imam Malik membutuhkan berhari-hari, bahkan berminggu-minggu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Hal ini karena kehati-hatian Imam Malik dalam memberikan jawaban hukum dan berfatwa. Bahkan, masyhur bahwa beliau pernah diberikan 48 pertanyaan dan hanya menjawab 16 di antaranya. Sebanyak 32 pertanyaan yang lainnya dia menjawab: lâ adrî (saya tidak tahu).

Apa yang dilakukan Imam Malik ini tidak serta-merta merusak reputasi beliau sebagai ulama besar. Justru hal ini menguatkan kapasitasnya sebagai seorang ulama yang tidak sembarangan dalam menjawab pertanyaan dan berfatwa. Ini adalah contoh untuk kita semua bagaimana memosisikan diri seperti Imam Malik ketika mendapatkan pertanyaan-pertanyaan terkait hukum-hukum syariat.

Imam Malik hidup di dua dinasti berbeda, 40 tahun pertama di bawah dinasti Umawiyyah dan 47 tahun berikutnya hidup di era dinasti Abbasiyyah. Beliau wafat di usia 87 tahun (ada yang mengatakan 93 tahun) setelah mengalami sakit selama 21 hari. Sakit yang dialami Imam Malik tidak ada yang tahu (tidak ada yang mau menceritakannya). Beliau memiliki banyak murid. Di antara muridnya yang kemudian menjadi ulama besar adalah Imam Al-Syafi’i.

 

Daftar Pustaka
Abdul Ghani Al-Daqar, Al-Imâm Mâlik bin Anas: Imâm Dâr Al-Hijrah, (Damaskus, Dar Al-Qalam; 1998)
Dr. Thariq Muhammad Al-Suwaidan, Al-Imâm Mâlik: Al-Sîrah Al-Mushawwarah (Kuwait, Al-Ibda’ Al-Fikry, 2013)

akromhalimi@gmail.com   Postingan Lainnya

Kepala Madrasah Aliyah (MA) Al-Tsaqafah, asal Cirebon, Jawa Barat. Santri Lirboyo. Sarjana Tafsir Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.