ALTSAQAFAH.ID – Kiai atau kyai adalah sebutan atau gelar yang disematkan oleh masyarakat kepada orang yang memiliki kapasitas yang mumpuni dalam ilmu agama (Islam) serta memiliki karisma dan pengaruh di masyarakatnya. Ada yang membedakan penggunaan istilah kiai dengan kyai. Istilah kiai digunakan untuk istilah seperti di atas, sedangkan kyai digunakan untuk penamaan suatu benda yang diyakini memiliki tuah, seperti keris, tombak, pedang, dan lain-lain pada zaman dahulu (mungkin sampai sekarang). Ada pula yang mengatakan bahwa istilah kiai mengalami pergeseran makna, dari sebutan atau nama sebuah benda bertuah ke orang yang memiliki ilmu agama mendalam, berpengaruh, dan memiliki karisma. Namun, tak jarang pula dewasa ini istilah kiai maupun kyai disamakan sebagai sebutan untuk seseorang yang mumpuni dalam ilmu agama seperti disebutkan di atas.
Gelar kiai di Indonesia hanya ada di Jawa. Di daerah lain di Indonesia, sebutan sejenis kiai juga ada. Di daerah Sunda disebut dengan ajengan, di daerah NTB disebut dengan tuan guru, dan daerah lainnya juga memiliki istilah tersendiri untuk orang yang memiliki keilmuan agama yang mumpuni dan berpengaruh. Pemberian gelar itu tidak sembarangan. Tidak semua orang yang fasih berbicara agama lantas bisa disebut kiai. Gelar tersebut bisa dikatakan ijmak atau kesepakatan masyarakat. Jadi, sepintar apa pun orang, sealim apa pun dia, jika masyarakat tidak memberinya gelar kiai, dia bukan seorang kiai. Gelar kiai tidak bisa diusahakan dengan hanya mengandalkan kertas ijazah, keilmuan, atau faktor yang terdapat dalam diri seseorang. Gelar kiai lebih kepada pengakuan dari masyarakat, bukan dari pribadi yang mengeklaim secara sepihak sebagai kiai. Gelar kiai bisa dianggap sebagai gelar sakral yang tidak sembarang orang mengembannya.
Dewasa ini, gelar keagamaan lain mulai marak, yakni gelar ustaz. Dahulu, ketika penulis mendengar kata “ustaz”, yang terlintas dalam benak penulis adalah seorang guru madrasah atau guru mengaji, yang digunakan di kalangan santri atau akademisi madrasah. Ketika penulis belajar di pondok pesantren, tidak dikenal sebutan ustaz untuk para guru. Istilah yang digunakan adalah mustahiq. Ustaz bisa dikatakan sebagai ganti dari istilah guru atau sama dengan istilah guru dalam penggunaannya. Namun, lintasan pikiran penulis, istilah tersebut sekarang ini mengalami pelebaran makna. Ustaz yang dahulu penulis kenal sebagai seorang guru mengaji (agama), kini memiliki makna yang lebih luas lagi (pergeseran/perubahan makna). Ustaz juga digunakan untuk orang-orang yang berceramah tentang masalah keagamaan, entah itu kontennya mendidik atau tidak, ustaz identik dengan para penceramah. Penyematan gelar ustaz dewasa ini tidak lepas dari peran media, baik cetak maupun elektronik. Media dengan mudahnya memberikan gelar ustaz pada orang-orang yang fasih berbicara agama, khususnya dalam hal dakwah. Padahal ada istilah lain bagi para pendakwah, yakni dai, tetapi mengapa yang disematkan gelar ustaz? Tidak hanya sampai di situ, gelar ustaz juga disematkan kepada orang yang dekat dengan orang yang digelari ustaz, seperti asistennya, bahkan pembawa acaranya pun digelari ustaz oleh media. Pergeseran makna atau penyalahgunaan istilah? Ini tidak bisa dihindari selama media-media masih membutuhkan berita dan acara.
Gelar keagamaan, baik dalam Islam maupun agama lain, memiliki kesakralan yang tidak sembarang orang menyandangnya. Akan tetapi, kini di Indonesia khususnya dalam Islam, gelar-gelar keagamaan seperti hilang kesakralannya ketika berada di tangan media. Berbeda dengan gelar keagamaan, seperti kiai, ustaz, dan lain-lain ketika berada di lingkungan santri, gelar tersebut memiliki kesakralan, karisma, dan kehormatan.
Berkaitan dengan gelar kiai, ustaz, dan sebagainya, dahulu, penulis pernah mendengar “dawuh” beberapa guru, “Cita-cita kok jadi kiai. Kenapa tidak sekalian jadi wali atau nabi?” “Kiai, ustaz itu gelar, bukan profesi.” “Jadilah orang yang bermanfaat bagi kamu sendiri, keluargamu, masyarakatmu, agamamu, dan bangsamu.” Cita-cita semacam itu dianggap tidak pantas karena kiai, ustaz adalah gelar yang diberikan oleh masyarakat, bukan profesi. Itu dahulu, sekarang? Kiai dan ustaz tidak sekadar gelar lagi, tetapi lebih dari itu, kiai dan ustaz sudah menjadi profesi. WaAllahu A’lam bi al-shawab.
Kepala Madrasah Aliyah (MA) Al-Tsaqafah, asal Cirebon, Jawa Barat. Santri Lirboyo. Sarjana Tafsir Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

