ALTSAQAFAH.ID – Di malam kelahiran Pancasila, setelah mengeruk isi perut atm untuk beberapa keperluan, saya mendengar lagu dangdut yang dinyanyikan seorang bocah sambil menarik gerobak. Penyanyi keliling yang penghasilannya tidak pasti, hanya berharap kepada kebaikan hati orang-orang yang dia datangi. Kebetulan saya melihat penyanyi keliling yang memakai kerudung, mungkin saja dia muslim.
Faktanya, Indonesia memang berpenduduk mayoritas muslim, tetapi bukan mayoritas di bidang ekonomi. Saat masjid-masjid menggelar peringatan hari keagamaan dan dianggap sukses jika menghabiskan dana yang banyak, di sisi lain banyak saudara muslim kita masih berpikir bagaimana mencari uang untuk sekadar makan.
Nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya terbatas pada hidup rukun yang tidak mempermasalahkan perbedaan keyakinan, suku, dan lainnya. Justru karena itulah mengapa kita harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam sistem ekonomi untuk menciptakan kesejahteraan rakyat kecil. Saya bukan orang yang terlalu paham ekonomi, apalagi sistem yang sesuai untuk kondisi Indonesia saat ini. Namun, saya sadar ekonomi Pancasila sebagai ilmu itu perlu diterapkan untuk menghidupkan sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika dianalogikan, sistem ekonomi pancasila seperti ini. Pak Budi memiliki lahan 1000 hektare, maka dia berkewajiban menyejahterakan 1000 orang di sekitarnya dengan cara membuat lowongan kerja dan sebagainya. Jika tidak, masyarakat berhak menuntut dia.
Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) K.H. Said Aqil Siroj mengatakan tantangan Indonesia saat ini tidak hanya masalah toleransi agama, tetapi juga toleransi ekonomi. K.H. Said Aqil Siroj menceritakan bagaimana kondisi masyarakat miskin, padahal mereka tinggal di sekitar daerah pertambangan. Kesenjangan, kemiskinan, dan kebodohan juga akan memicu gerakan radikalisme, para konglomerat juga harus peduli dengan orang kecil.
Ibaratnya sila pertama dan kedua adalah dasar dari ekonomi Pancasila. Sila kedua dan ketiga adalah pola dan tata cara kerjanya. Kedua pedoman ini memiliki satu tujuan, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tahap esensial dalam membumikan ekonomi Pancasila adalah kemandirian ekonomi. Dalam dunia pesantren, kita seringkali mendengar kalau rezeki itu sudah diatur. Pernyataan-pernyataan ini membuat santri kurang maksimal dalam kemandirian ekonomi. Pada akhirnya, muncul rasa ketergantungan terhadap orang lain. Kita lupa kalau kita sebagai manusia yang rezekinya sudah diatur, tetap melakukan ikhtiar.
K.H. Said Aqil Siroj sering mengatakan bahwa Islam tidak hanya membahas tentang permasalahan akidah dan syariat, tetapi juga ikut andil dalam membangun peradaban.
Peradaban yang kuat digambarkan dengan roda ekonomi yang berputar di semua kalangan. Dimulai dari rakyat kecil yang merasa sejahtera karena dukungan golongan atas.
Pondok pesantren sebagai wadah para santri berpotensi menjadi roda ekonomi di masyarakat. Relasi yang terjalin antarpondok pesantren merupakan sebuah modal yang bisa diperhitungkan. Bayangkan bila setiap pesantren di Indonesia setidaknya memiliki satu unit usaha produktif. Setidaknya akan ada 26 ribu sentra kewirausahaan produktif di seluruh Indonesia. Bukan saja dapat menjadi sumber penghasilan alternatif pesantren, tetapi sekaligus mencetak santri produktif dan mandiri.
Harapannya santri tersebut tidak hanya berhenti pada tahap kemandirian ekonomi secara individual, tetapi mampu menciptakan lowongan kerja untuk masyarakat yang kurang mampu. Kegiatan dakwah pun akan semakin efektif jika dibarengi dengan menghidupkan masyarakat kecil.
Sebagaimana Rasulullah mengajarkan bahwa keseimbangan hidup terjadi saat dakwah tetap hidup dan roda perekonomian masyarakat berjalan. Sejatinya Islam adalah agama pembebas kaum mustadh’fin.
Penulis: Ali Akbar Kamil, Alumnus Al-Tsaqafah, Mahasiswa KPI UIN Syarif Hidayatullah

