ALTSAQAFAH.ID – Dunia luas mengenal Imam Fakhruddin al-Razi sebagai salah satu tokoh pembaharu dalam Islam yang pilih tanding. Tidak hanya di kalangan internal umat Islam. Beberapa orientalis Barat juga tidak mau ketinggalan untuk ikut serta mengkaji pemikiran-pemikiran cemerlang yang lahir dari tokoh satu ini. Jacques Berque (1910-1995), seorang sosiolog Perancis, dalam I’adah Qira’ah al-Qur’an menyebutkan, al-Razi adalah seorang teolog muslim yang sangat berpengaruh dan memiliki kontribusi besar dalam upaya menjelaskan makna-makna dan kemukjizatan Al-Qur’an.
Nama lengkapnya adalah Muhammad ibn Umar ibn al-Husain ibn al-Hasan ibn Ali al-Tamimi al-Bakri al-Thabrastani Ar-Razi. Dalam diskursus teologi Ahlussunnah wal Jama’ah, ketika disebut kata al-Imam, maka yang dimaksud adalah Imam Fakhruddin al-Razi.
Karena Imam al-Razi lebih dikenal sebagai tokoh dalam bidang teologi, tidak mengherankan apabila mayoritas para pengkaji pemikirannya lebih memfokuskan diri pada aspek rasionalitasnya. Sementara masih sedikit yang berusaha untuk mengkaji nuansa tasawuf-spiritualitasnya. Padahal, sebagaimana disampaikan oleh Dr. Walid Munir ketika memberi kata sambutan buku biografi al-Razi yang ditulis oleh Dr. Thaha Jabir al-‘Alwani, al-Imam Fakhruddin al-Razi wa Mushannafaatuh, aspek dimensi tasawuf pada diri al-Razi sangatlah jelas (laisa khafiyyan).
Keterlibatan langsung al-Razi pada bidang tasawuf juga diakui oleh Imam Tajuddin al-Subki sebagaimana telah beliau jelaskan dalam salah satu kitabnya, Thabaqat al-Syafi’iyyah al-Kubra. Menurutnya:
وَخَاضَ مِنَ الْعُلُوْمِ فِيْ بِحَارٍ عَمِيْقَةٍ. وَرَاضَ النَّفْسَ فِيْ دَفْعِ اَهْلِ الْبِدَعِ وَ سُلُوْكِ الطَّرِيْقَةِ
“Al-Razi telah menyelam kedalaman dasar lautan disiplin-disiplin ilmu pengetahuan. Begitu juga, al-Razi melatih jiwanya untuk senantiasa melawan ahli bid’ah dan mengarungi dunia thariqah (jalan tasawuf).”
Pengaruh Dua Tokoh Sufi
Meskipun sebelumnya bukan sebagai pelaku tasawuf, Imam al-Razi bukan berarti menolak adanya pengetahuan-pengetahuan berbasis sufistik. Bahkan, dalam I’tiqadat Firaq al-Muslimiin wa al-Musyrikiin, al-Razi dengan terang-terangan membenarkan pengetahuan tentang Tuhan (ma’rifatullah) yang dilakukan berdasarkan cara dan metode yang dilakukan oleh para sufi, yaitu metode yang mereka gunakan adalah dengan membersihkan jiwa (tashfiyyah) dan melepaskan diri dari ketergantungan kepada hal-hal yang bersifat materi (tajarrud mim al-‘alaaiq al-badaniyyah).
Dr. Judah Muhammad Abu al-Yazid al-Mahdi dalam Ittijah al-Shufi ‘Inda Aimmah al-Tafsir al-Qur’an melihat bahwa pilihan Imam al-Razi terjun secara langsung dalam dunia tasawuf adalah karena terpengaruh oleh dua tokoh sufi terkenal, yakni Imam Najmuddin al-Kubra dan Imam Ibnu ‘Arabi. Bahkan, Imam Bathasy Kubra Zadah sebagaimana beliau tuliskan dalam kitabnya, Miftah al-Sa’adah wa Mishbah al-Siyadah, menyebutkan bahwa kitab tafsir yang ditulis oleh Imam al-Razi, Tafsir Mafatih al-Ghaib, ditulis setelah beliau menjadi praktisi tasawuf.
Pengaruh Imam Ibnu ‘Arabi kepada Imam al-Razi dibuktikan dengan adanya satu surat khusus yang ditulis oleh Imam Ibnu ‘Arabi dan ditujukan untuk Imam al-Razi. Dalam surat tersebut, di antara nasihat Imam Ibnu ‘Arabi kepada Imam al-Razi adalah sebagai berikut:
فَيَنْبَغِيْ لِلْعَاقِلِ الْعَلِيِّ الْهِمَّةِ أَنْ يَجْتَهِدَ لِأَنْ يَكُوْنَ وَارِثًا مِنْ جَمِيْعِ الْوُجُوْهِ وَلَا يَكُوْنَ نَاقِصَ الْهِمَّةِ، وَقَدْ عُلِمَ وَلِيِّيْ -وَفَقَهُ اللهُ تَعَالَى- أَنَّ حُسْنَ اللَّطِيْفَةِ الْإِنْسَانِيَّةِ إِنَّمَا يَكُوْنُ بِمَا تَحَمَّلَهُ مِنَ الْمَعَارِفِ الْإِلٰهِيَّةِ وَقَبْحَهَا بِضِدِّ ذَلِكَ، وَيَنْبَغِيْ لِلْعَاقِلِ الْعَلِيِّ الْهِمَّةِ أَنْ لَا يَقْطَعَ عُمْرَهُ فِيْ مَعْرِفَةِ الْمُحْدِثَاتِ وَتَفَاصِيْلِهَا فَيَفُوْتُ حَالُهُ مِنْ رَبِّهِ
“Seharusnya bagi orang yang berakal dan memiliki semangat yang tinggi untuk bersungguh-sungguh supaya menjadi pewaris dari berbagai sisi dan jangan sampai surut semangatnya. Sebagaimana telah diketahui, wahai kekasihku, semoga Allah memberi pertolongan (taufiq), bahwa baiknya jiwa manusia tergantung pengetahuannya terhadap Tuhannya, begitu juga sebaliknya. Seharusnya bagi orang yang berakal yang memiliki semangat yang tinggi untuk tidak menghabiskan usianya dengan hanya mengkaji makhluk-makhluknya Allah. Sebab, hal ini akan menyebabkan perhatian kepada Tuhannya akan terganggu (terputus).”
وَيَنْبَغِيْ لَهُ أَيْضًا أَنْ يَسْرَحَ نَفْسَهُ مِنْ سُلْطَانِ فِكْرِهِ، فَاِنَّ الْفِكْرَ يَعْلَمُ مَأْخَذَهُ وَالْحَقُّ الْمَطْلُوْبُ لَيْسَ ذَلِكَ، وَاَنَّ الْعِلْمَ بِاللهِ خِلَافُ الْعِلْمِ بِوُجُوْدِ اللهِ ! فَالْعُقُوْلُ تَعْرِفُ اللهَ مِنْ حَيْثُ كَوْنِهِ مَوْجُوْدًا، وَمِنْ حَيْثُ السَّلْبِ لَا مِنْ حَيْثُ الْإِثْبَاتِ، وَهَذَا خِلَافُ الْجَمَاعَةِ مِنَ الْعُقَلَاءِ وَالْمُتَكَلِّمِيْنَ اِلَّا سَيِّدَنَا اَبَا الْحَامِدِ الْغَزَالِيْ قَدَّسَ اللهُ سِرَّهُ فَاِنَّهُ مَعَنَا فِيْ هَذِهِ الْقَضِيَّةِ وَيَجُلُّ اللهُ اَنْ يَعْرِفَهُ الْعَقْلُ بِنَظْرِهِ وَفِكْرِهِ، فَيَنْبَغِيْ لِلْعَاقِلِ اَنْ يُخْلِيَ قَلْبَهُ عَنِ الْفِكْرِ اِذَا اَرَا مَعْرِفَةَ اللهِ مِنْ حَيْثُ الْمُشَاهَدَةِ
“Begitu juga, diharuskan baginya (orang yang berakal dan memiliki semangat yang tinggi) untuk mengistirahatkan dirinya dari penguasaan pikirannya. Sesungguhnya pikiran hanya mengetahui sumbernya, sedangkan Tuhan yang dicari bukanlah seperti itu. Mengetahui Allah berbeda dengan mengetahui adanya Allah! Akal hanya bisa mengetahui bahwa Allah itu ada. Inilah yang membedakan (pandangan tasawuf) dengan para rasionalis dan teolog, kecuali Imam Abu Hamid al-Ghazali, qaddasallah sirrahu. Dalam konteks ini, al-Ghazali ada dipihak kita. Diharuskan juga bagi orang yang berakal yang menghendaki untuk mengetahui Allah dengan cara musyahadah (menyaksikan secara langsung) untuk mengosongkan hatinya dari (nuansa-nuansa berbau) pikiran.”
Sementara, pertemuan al-Razi dengan Imam Najmuddin al-Kubra, pendiri Thariqah Kubrawiyyah, adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Bathasy Kubra Zadah. Menurutnya, setelah al-Razi dengan gagahnya menjawab pertanyaan Imam al-Kubra, “Dengan cara bagaimana engkau bisa mengenal Allah?” dan Imam al-Razi menjawab, “Dengan ratusan dalil saya bisa mengenal Allah,” akhirnya Imam al-Kubra membalas kembali jawaban yang disampaikan oleh Imam al-Razi tersebut. Menurut Imam al-Kubra:
الْبُرْهَانُ لِاِزَالَةِ الشَّكِّ واللهُ جَعَلَ فِيْ قَلْبِيْ نُوْرًا لَايَدْخُلُ مَعَهُ الشَّكُّ فَضْلَا عَنِ الْحَاجَةِ إِلَى الْبَرَاهِيْنِ
“Dalil (burhan) hanya berperan untuk menghilangkan keraguan. Sementara, Allah telah menciptakan seberkas sinar (cahaya) di dalam hatiku. Di mana, (dengan berperan ya cahaya tersebut) keragu-raguan tidak bisa masuk, lebih-lebih membutuhkan berbagai dalil.”
Setelah mendengar jawaban ini, Imam al-Razi terdiam tidak bisa berkata apa-apa lagi. Padahal, Imam al-Razi dikenal sangat piawai dalam berbicara, logika, dan disiplin ilmu pengetahuan lainnya. Hal ini menunjukkan bagaimana dalamnya pernyataan yang disampaikan oleh Imam Najmuddin al-Kubra kepada Imam al-Razi.
Dari materi diskusi di atas, di antaranya dapat diambil benang merahnya sebagai berikut: 1) Semangat dan konsistensi Imam al-Razi dalam dunia intelektual. Berbagai disiplin ilmu pengetahuan pada akhirnya dapat dikuasainya. Meskipun dilihat dalam konstruksi sejarahnya, elemen ekonomi dan politik pada waktu itu sedang tidak stabil dan kacau. 2) Selanjutnya, setelah pengembaraan panjangnya terutama dalam mengkaji berbagai kekayaan ilmu pengetahuan, tasawuf adalah pelabuhan terakhir Imam al-Razi dalam dunia intelektualnya. Hal ini berlanjut sampai Imam al-Razi meninggal dunia.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Guru Fiqh Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah

