ALTSAQAFAH.ID – Deforestasi di Papua menjadi persoalan yang tak kunjung selesai. Derasnya deforestasi di Papua seakan-akan ditutupi oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal tersebut dapat dilihat dari maraknya pengalihan isu di stasiun-stasiun TV dan media cetak lainnya. Dalam beberapa kasus, penyebaran berita tersebut juga dicegah dengan cara-cara kekerasan. Tak jarang para korban yang tanah hutan adatnya diambil atau dihargai murah, diancam ketika ingin melapor. Para anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga tak luput diincar ketika ingin membantu para korban. Sampai sekarang pun para korban dan anggota LBH masih harus berusaha ekstra bila ingin tuntutannya terpenuhi, minimal berhasil masuk meja pengadilan.
Deforestasi di Papua banyak pelanggaran HAM ataupun kecurangan lainnya. Hal itu terbukti dari kesaksian para korban yang merasa dicurangi ketika perjanjian. Beberapa dari mereka diiming-imingi biaya sekolah anak, keuntungan berlipat, dan hal menarik lainnya. Ketika perjanjian sudah ditandatangani, banyak dari mereka yang akhirnya tidak mendapatkan apa-apa. Ada lagi beberapa warga yang harus kehilangan hutan adatnya tanpa timbal balik apa pun. Para pengusaha yang menyerobot biasanya mengatasnamakan aturan dan surat izin pemerintah. Dengan hal-hal tersebut mereka bisa membuka lahan tanpa ganti rugi sepeser pun kepada masyarakat setempat.
Banyak sekali penebangan hutan atau deforestasi di Papua yang berlandaskan keuntungan besar-besaran. Sudah ribuan hektare hutan yang dibabat dan diganti menjadi kebun sawit. Nampaknya pemerintah sangat optimis untuk mengekspor besar-besaran minyak sawit tanpa mempedulikan dampaknya. Banyak juga lahan yang dibuka menjadi perkebunan yang menghasilkan komoditas yang laku di pasaran internasional.
Dampaknya deforestasi di tanah Papua sangatlah besar dan beragam. Banyak dari keluarga adat yang sebelumnya hidup mandiri dari penghasilan hutannya, sekarang harus menjadi buruh kebun di tanah yang dulu mereka miliki. Ada juga beberapa orang yang tertipu, sekarang harus hidup tanpa harta mereka juga tanpa proses hukum yang bisa membantunya. Hutan adat yang merupakan tempat sakral bagi masyarakat setempat, tentu juga sangat berdampak dari segi religinya bila dihancurkan. Banyak dari mereka sekarang seperti hidup tanpa rumah ibadah. Dampak lain adalah dampak terhadap alam. Hutan di tanah Papua merupakan hutan yang kaya akan keanekaragaman hayati. Pengalihfungsian lahan dari hutan menjadi kebun tentu menghancurkan banyak sekali spesies tumbuhan dan hewan.
Dampak buruk lainnya adalah dapat memicu perpecahan antaranak bangsa di tanah Papua. Deforestasi yang sangat gencar dilakukan demi keuntungan yang besar dengan berbagai tindakan penipuan, pemaksaan, dan lain-lain dapat membuat warga setempat merasa seperti dimanfaatkan semata oleh negara.
Oleh karena itu, masalah deforestasi haruslah ditangani dengan serius. Masalah dengan dampak buruk seperti yang telah dijelaskan tadi. Tidaklah bisa dianggap sebagai masalah yang ringan. Apalagi telah terbukti bahwa terjadi banyak sekali kecurangan dalam praktiknya. Pemerintah haruslah ikut turun tangan dalam penyelesainnya. Jangan sampai pemerintah yang seharusnya melindungi masyarakat malah menjadi perampok harta masyarakatnya.
Penulis: Muhammad Farhan Subhi, Alumnus Angkatan ke-7 Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah

