Pesantren Pancasila: Memahami Ketatanegaraan Pesantren Berdasarkan Lima Dasar Pancasila

—Juara Pertama dalam Lomba Literasi Perpustakaan Al-Tsaqafah 2025 Kategori Esai Pelajar Putra

PENDAHULUAN

Sebagai seorang santri, sepatutnya kita dapat meresapi nilai-nilai di dalam pondok pesantren. Sungguh disayangkan jika seorang santri hanya menggunakan waktunya untuk belajar dan mengaji. Padahal, ada lebih banyak hal yang dapat digali, lebih dari sekadar lembaga pendidikan.

Terkadang, penulis memperhatikan berbagai perilaku santri sembari melakukan observasi. Ada santri yang dinilai bandel atau nakal karena melakukan berbagai pelanggaran pesantren, seperti merokok dan kabur. Sebaliknya, ada santri yang patuh, taat, bahkan berprestasi. Sebagaimana sebuah norma berlaku, santri yang nakal akan mendapat konsekuensi, sedangkan yang patuh dan taat akan meraih apresiasi. Ada pula santri yang mendalami ilmu agama, sementara sebagian lainnya lebih memilih untuk mendalami ilmu umum.

Dalam sejarahnya, pondok pesantren telah menjadi lembaga pendidikan yang memiliki metodenya sendiri untuk mendidik para santrinya. Sebagaimana sekolah pada umumnya, pesantren pun memiliki peran yang sama dalam membentuk karakter santri. Misalnya, beberapa pesantren memiliki keunggulan dalam pendidikan kitab klasik, maka lulusan dari sana akan mumpuni di bidang tersebut. Pesantren yang berfokus pada pengajaran Bahasa Arab dan Bahasa Inggris akan melahirkan pakar di bidang itu. Bahkan, tidak sedikit pesantren yang mengunggulkan ilmu umum di samping ilmu agama.

Dari keragaman pesantren inilah akhirnya muncul pula corak santri yang beragam. Penulis menyadari sepenuhnya keragaman ini, karena pendidikan yang penulis jalani saat ini juga penuh dengan variasi (sebagaimana telah ditulis pada paragraf pertama esai ini).

Keragaman tersebut ditambah lagi dengan pola pikir (mindset) santri yang berbeda-beda, sesuai dengan latar belakang yang mereka bawa. Santri yang berasal dari keluarga intelektual, misalnya, cenderung lebih liberal dan demokratis dibandingkan dengan santri dari keluarga yang memegang pandangan teokratis yang cenderung kaku dan fundamental.

Walaupun demikian, menurut hemat penulis, esensi pesantren tidak terletak pada hasil akhir lulusannya, melainkan pada bagaimana seorang santri dibentuk selama berada di dalamnya. Satu hal yang harus kita pahami bersama adalah realitas dalam pesantren itu sendiri.

Berdasarkan pengamatan penulis, kebanyakan pesantren pada umumnya (terutama salaf) mengikuti model pemerintahan sebuah negara, bahkan meniru model trias politica Montesquieu.

Jika dianalogikan, seorang pimpinan pesantren berperan sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan (eksekutif). Jajaran dewan guru, yang merancang dan menetapkan kebijakan berdasarkan permusyawaratan, berfungsi sebagai lembaga legislatif. Tidak kalah penting, keluarga kiai atau pengasuh berperan sebagai penasihat mutlak di pesantren dan menjadi lembaga yudikatif.

Hal ini dapat kita maklumi bersama, bukan? Maka, bentuk pesantren sebagai miniatur negara pun bermacam-macam. Contoh di atas adalah pesantren yang mengadopsi sistem demokrasi. Ada pula pesantren yang masih menganut sistem monarki, baik konstitusional maupun absolut. Bentuk pesantren seperti ini pastinya akan menjadikan figur kiai laksana seorang raja yang tidak memerlukan musyawarah untuk mengesahkan sebuah kebijakan.

Akibatnya, garis komando stratifikasinya hanya dari atas ke bawah. Meskipun dalam sistem monarki yang paling halus sekalipun jabatan-jabatan penting tidak hanya diduduki oleh keluarga kiai, tetapi juga oleh besan, kerabat, atau kolega, model pesantren seperti ini perlahan akan terkikis oleh derasnya arus zaman dan berubah menjadi lebih demokratis.

Bahkan, ada pula pesantren yang masih menganut teokrasi, yang menggantungkan segalanya pada perintah Tuhan. Umumnya, pimpinan pesantren semacam ini mengeklaim dirinya sebagai seorang wali, imam mahdi, atau bahkan—yang lebih parah—seorang nabi (na’udzu billahi min dzalik). Pesantren dengan sistem ini cenderung tidak laku di kalangan masyarakat modern yang lebih mengutamakan pendekatan ilmiah dibandingkan dengan narasi yang mereka anggap sebagai “dongeng kuno”.

Sering kali, pesantren seperti ini dicap sebagai penyebar ajaran sesat oleh masyarakat. Satu hal yang pasti adalah bukti-bukti kenabian yang ditawarkan sering kali sulit dipercaya. Selain berpotensi menyimpang dari ajaran Islam, pertunjukan yang mereka tampilkan tidak dapat dibuktikan secara empiris (wallahu a’lam).

Setelah mengetahui berbagai kondisi dan model pondok pesantren di Indonesia, akan muncul pertanyaan: “Manakah model yang paling pantas untuk diterapkan?” atau “Manakah model yang paling buruk?”.

Sekilas, kita mungkin akan berpikir bahwa model demokratis adalah yang terbaik, sedangkan monarki atau teokrasi adalah yang terburuk. Faktanya, tidak selalu demikian. Di balik model yang demokratis, dapat pula tercium kebusukan, seperti kesewenang-wenangan pengurus, penggelapan dana, atau bahkan bisnis haram. Jadi, menurut penulis, model ideal tidak bisa dijadikan satu-satunya tolok ukur. Seharusnya, kita melihat nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, tidak hanya nilai-nilai keislaman, tetapi juga nilai-nilai Pancasila.

Sebagai dasar negara, Pancasila adalah model yang paling ideal. Pancasila mencakup seluruh model yang dianggap ideal (teologi monoteistis, humanisme, nasionalisme unitaris, demokrasi parlementer, dan sosialisme). Inilah yang kemudian menjadi ideologi bagi setiap elemen masyarakat, termasuk pondok pesantren.

PEMBAHASAN

Inilah model yang ideal dari luar dan juga ideal dari dalam. Maka, penulis menawarkan sebuah model yang seharusnya menjadi solusi: Pesantren Pancasila.

Tidak ada yang salah dengan pesantren yang demokratis, monarkis, ataupun teokratis, selama semuanya masih menjunjung tinggi nilai-nilai luhur. Walaupun ini bukan tentang negara, pesantren dapat dikaitkan dengan Pancasila karena sifatnya yang universal dan global.

Sekarang, mari kita bahas nilai-nilai Pancasila yang berhubungan dengan nilai-nilai pondok pesantren. Penulis akan menjabarkannya satu per satu berdasarkan sila-silanya.

  • Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama memberikan gambaran yang paling mendasar sebagai pedoman bagi masyarakat. Redaksi sila ini merujuk pada paham teokratisme, tetapi berhenti pada monoteisme.

Secara sah, Indonesia tidak mengakui keyakinan politeistis (memercayai banyak tuhan) dan secara tidak langsung menempatkan agama samawi (Islam dan Kristen) pada posisi yang utama. Maka, tidak heran jika masyarakat Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam memiliki hak istimewa (privilege) yang lebih besar dibandingkan dengan penganut keyakinan lain. Dengan demikian, pondok pesantren, sebagai pusat keislaman, sudah sangat selaras dengan sila ini.

Memahami “Ketuhanan Yang Maha Esa” bukan berarti hanya memfokuskan diri pada interaksi antara hamba dengan Tuhannya, tetapi juga mencakup toleransi antarumat beragama (selama meyakini Tuhan yang satu). Inilah sebabnya pesantren sudah pasti dan tidak mungkin tidak mengadopsi sila pertama.

Sebagai ciri khas, model sekolah berasrama memang tidak hanya diadopsi oleh pesantren. Akademi militer, kepolisian, atau sekolah kedinasan lainnya juga menuntut para muridnya untuk tinggal di asrama (“mondok”). Hanya saja, sekolah-sekolah tersebut tidak menjadikan sisi religiusitas sebagai prioritas primer; mungkin hanya sekunder atau tersier.

Inilah yang menjadi identitas pesantren jika dibandingkan dengan sekolah berasrama lain. Setiap hari, kegiatan santri tidak pernah jauh dari upaya pendekatan diri kepada Tuhan. Hal ini semakin menguatkan posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sangat teologis.

  • Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Akhlak adalah bagian dari humanisme. Sebelum membahas pesantren, mari kita bahas Islam sebagai sumbernya. Islam diturunkan sebagai penyempurna ajaran-ajaran sebelumnya.

Kala itu, masyarakat Arab mengalami krisis akhlak, yang kemudian diluruskan dengan diutusnya Nabi Muhammad saw. sebagai teladan bagi umat manusia. Sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an, Nabi Muhammad saw. adalah sosok yang memiliki akhlak paling mulia. Di sinilah letak sisi humanisme Islam.

Telah kita pahami bersama bahwa keadaan masyarakat pra-Islam sangatlah bobrok. Dengan hadirnya humanisme Islam, masyarakat berhasil membangun peradaban yang mengubah sejarah dunia. Begitu pula pesantren; dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, pesantren menjadi lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai mercusuar akhlak di tengah kemerosotan moral remaja Indonesia.

Ini pula yang menjadi identitas pesantren. Hilangnya akhlak (humanisme) berarti hilang pula esensi kepesantrenannya. Pesantren selalu berusaha menonjolkan keluhuran akhlak dan adab para santrinya.

Banyak kitab yang dikaji di pesantren membahas tentang tata krama dan adab terhadap sesama. Hal ini diperkuat dengan kebiasaan yang terus-menerus diterapkan, seperti bersalaman (salim), menundukkan kepala, dan berbicara dengan suara lembut.

Namun, sayangnya, beberapa pesantren justru menerapkan ajaran humanisme terlalu jauh, sehingga terkesan bahwa adab yang diajarkan adalah bentuk penyembahan kepada yang lebih tua, seperti bersujud, menurut tanpa bertanya, atau diperlakukan layaknya budak. Mungkin masyarakat kini telah terpapar oleh humanisme Barat, sehingga tidak lagi mengenal humanisme ala ketimuran.

  • Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Berbicara tentang persatuan, unifikasi suatu masyarakat adalah hal yang cukup sulit. Dalam buku Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XI, disebutkan beberapa faktor integrasi yang akan kita kontekstualisasikan dalam lembaga pondok pesantren.

    1. Homogenitas Kelompok.
      Sebuah pesantren pada dasarnya bersifat homogen. Walaupun para santri berasal dari latar belakang yang berbeda, status mereka sama: santri. Entah dari keluarga pejabat atau pedagang donat, kaya atau sederhana, semuanya bernaung di bawah satu almamater pondok pesantren.
    2. Besar-Kecilnya Kelompok.
      Untuk mempermudah pengelolaan, pondok pesantren besar biasanya akan lebih teliti dalam urusan administrasinya. Semakin besar sebuah kelompok, semakin kompleks pula isinya. Tidak jarang banyak pondok pesantren yang membuka cabang di berbagai daerah.
    3. Mobilitas Geografis.
      Karena pondok pesantren umumnya berada di satu kawasan, mobilitas geografis tidak terlalu berpengaruh dalam mewujudkan persatuan santri. Perpindahan santri dari asrama ke masjid atau dari kelas ke asrama tidak menimbulkan permasalahan yang berarti.
    4. Efektivitas Komunikasi.
      Komunikasi antarsantri pada umumnya terkendala oleh bahasa. Misalnya, santri baru mungkin belum terlalu lancar berbahasa Inggris atau Arab sebagai bahasa pemersatu di pesantren. Namun, seiring berjalannya waktu, pembiasaan akan terjadi, sehingga persatuan melalui komunikasi dapat terwujud lebih cepat.

Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor integrasi sosial dapat terwujud dengan baik di pesantren. Persatuan yang erat akan menumbuhkan jiwa solidaritas dan etos semangat yang positif.

  • Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila ini membahas mengenai demokrasi. Berbicara tentang demokrasi, timbul pertanyaan di benak penulis: “Apakah ada demokrasi di pesantren?” dan “Bagaimana bentuk demokrasi di pesantren?”.

Saat pertanyaan itu muncul, penulis membaca buku Nalar Kritis Epistemologi Islam yang membahas cara berpikir para cendekiawan Muslim. Salah satu pembahasannya adalah kitab adh-Dharuri fi as-Siyasah karya Ibnu Rusyd.

Dalam kitabnya, Ibnu Rusyd berpendapat bahwa suatu negara memiliki fase-fase yang saling bergantung. Ia menyebut ada lima model negara. Pertama adalah aristokrasi, yaitu ketika negara dipimpin oleh filsuf dan pemikir. Kedua, timokrasi, sebuah penurunan kualitas kepemimpinan yang kini didasari oleh syahwat para pemimpinnya.

Ketiga, oligarki, masa ketika seluruh pemimpin menghalalkan segala cara untuk berkuasa, termasuk memanfaatkan suap. Keempat, demokrasi, masa ketika semua orang bebas berekspresi, berpendapat, memerintah, bahkan beragama. Terakhir, otoritarianisme, fase puncak ketika sebuah negara tidak mungkin lagi menjalankan demokrasi.

Fase-fase ini nyata adanya dalam sejarah Islam. Dimulai dari era aristokrasi Nabi Muhammad saw. dan para sahabat, beralih ke timokrasi pada masa awal pendirian Dinasti Umayyah, lalu oligarki saat fase keemasan Islam, kemudian demokrasi pada masa akhir keemasan (dengan masuknya pengaruh Turki), dan akhirnya otoritarianisme saat penaklukan Mongol. Siklus ini terus berputar, bahkan hingga masa Kesultanan Utsmani, Republik Mesir, dan Indonesia.

Lantas, bagaimana dengan pesantren? Demokrasi di pesantren dapat terjadi saat sebuah pesantren mengubah citranya (branding) menjadi lembaga yang netral. Pesantren yang demokratis adalah pesantren yang ideal, karena umumnya menolak intervensi pihak luar. Dengan begitu, perkembangan keilmuan di dalamnya dapat berlangsung pesat.

Dulu, memang tidak ada yang menyadari urgensi pesantren sebagai corong demokrasi Islam masa kini karena masih ada anggapan bahwa pesantren adalah model feodalisme terselubung.

Nyatanya tidak. Sebagian besar kegiatan di pondok pesantren bersifat demokratis. Bahtsul masail, misalnya, menjadi wadah bagi para santri untuk berargumen secara bebas mengenai permasalahan fikih kontemporer.

Kegiatan diskusi pembelajaran juga sering kali menjadi forum untuk beradu opini dan saling melontarkan pendapat. Justru, pola pikir santri kini semakin demokratis dan tidak lagi mengidamkan model pesantren zaman dahulu.

Penulis yakin, sepuluh hingga dua puluh tahun lagi akan ada restorasi sistem pesantren secara massal seiring dengan wafatnya para kiai sepuh.

Kesimpulannya, wujud pesantren yang demokratis dapat kita lihat hari ini. Demokratis bukan berarti menghilangkan nilai tradisi pesantren (yang sering dianggap feodal), melainkan pesantren yang terus berkembang dalam ilmu pengetahuan dan terbuka terhadap perkembangan zaman.

Jadi, tingkat demokrasi di sebuah pesantren dapat diukur dari kompetensi santrinya. Jika santrinya kurang kompeten, berarti pesantren tempat ia belajar perlu segera didemokratisasi.

  • Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima erat kaitannya dengan sosialisme, dan Islam adalah agama yang menganut paham sosialisme. Mengapa demikian? Islam sangat menentang dan melarang keras adanya strata sosial. Bahkan, Islam secara perlahan berkontribusi dalam penghapusan perbudakan berkat syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.

Kegiatan muamalah dalam Islam pun sangat berkaitan dengan kerja sama dan gotong royong, contohnya melalui zakat, infak, dan sedekah. Hadis-hadis yang diriwayatkan Nabi juga senantiasa mengisyaratkan pentingnya memperhatikan sesama dan menjauhi egoisme.

Pesantren juga menjunjung tinggi sosialisme. Pesantren adalah lembaga pendidikan yang paling memperhatikan kemaslahatan (maslahat) sosial. Hal ini karena di dalam pesantren diajarkan kebersamaan dan konsistensi dalam bersosialisasi. Bayangkan, dalam 24 jam, ratusan hingga ribuan santri saling berinteraksi dalam peran masing-masing tanpa ada stratifikasi yang berarti.

Dalam pengalaman penulis, kondisi gotong royong inilah yang akan membentuk karakter santri yang sosialis, yang tidak selalu mengutamakan egonya untuk kepentingan pribadi. Dalam lingkungan pesantren, para santri dibiasakan untuk berperilaku sosial dalam bentuk sekecil apa pun.

Di pesantren penulis, misalnya, kami makan bersama dalam satu nampan untuk tiga belas orang dan berbagi satu kasur kecil dengan dua hingga tiga orang. Intinya, seluruh lini kehidupan pesantren dominan mengamalkan sosialisme karena pesantren berlandaskan Islam, dan Islam mengajarkan sosialisme.

Jika berbicara tentang keadilan sosial, pesantren tidak mengenal istilah “tumpul ke atas, tajam ke bawah”. Semua santri diperlakukan sama. Oleh karena itu, di sebuah pesantren, akan mudah kita temukan sikap jujur pada setiap santrinya. Selama ia tinggal di pondok, ia akan merasakan hidup yang setara, bak pepatah “berdiri sama tinggi, duduk sama rendah”.

Terakhir, inilah yang menjadi kritik bagi pemerintahan negara kita. Sulitnya mewujudkan keadilan sosial sering kali disebabkan oleh terlalu banyaknya kepentingan yang dilindungi, sehingga kemaslahatan bersama terabaikan. Hal ini berbeda dengan pondok pesantren yang tidak melindungi kepentingan siapa pun untuk imbalan apa pun. Mari kita renungkan sekali lagi.

KESIMPULAN

Mari kita renungkan kembali bagaimana ketatanegaraan yang ideal dapat bercermin pada pondok pesantren. Sangat ironis jika suatu negara yang besar dan (katanya) supernasionalis justru mengkhianati dasar negaranya sendiri. Bagaimana suatu negara dapat terbangun kokoh jika fondasinya dirusak? Jika demikian, untuk apa dasar negara ini disusun kalau tidak digunakan?

Bercermin dari gaya pengelolaan pesantren, seharusnya beginilah kita menjalankan segala sesuatu dalam setiap aspek kehidupan sebagai warga negara. Janganlah menyalahkan pesantren dengan stigma yang sama sekali tidak mencerminkannya. Sudah jelas dari pemaparan sebelumnya bahwa Pancasila adalah ideologi kita, yang seharusnya selalu kita gunakan.

Sungguh munafik orang-orang yang mempersalahkan pesantren yang telah memenuhi kriteria lima sila ini, padahal mereka sendiri belum tentu memenuhinya dalam kehidupan sehari-hari. Lihatlah para elite berjas dan berdasi yang menyebut diri mereka dewan rakyat. Seberapa nasionalis mereka? Apakah nasionalisme mereka hanya tersimpan di dalam perutnya?

Nasionalisme mereka kalah dengan seorang santri yang tampil sederhana dan penuh kesahajaan. Walaupun perut belum tentu terisi, lima sila telah mereka amalkan sepenuhnya. Jadi, banggalah kita sebagai santri yang ternyata memiliki nasionalisme yang luar biasa.

Sebagai penutup, ada banyak hal yang dapat kita resapi dan renungi sebagai seorang santri. Seperti yang telah dipaparkan, tidak hanya nilai-nilainya, tetapi juga percabangan dari nilai-nilai itu.

Mari bersama-sama kita wujudkan restorasi pesantren yang penuh karakter, yang selalu menjaga identitas, berbangga diri, dan terus mengembangkan ilmunya. Akhirnya, bukankah kita semua ingin mewujudkan hal itu? Jadi, mari kita wujudkan Pesantren Pancasila!

DAFTAR PUSTAKA

Hapsari, Ratna, dan M. Adil. Sejarah untuk SMA/MA Kelas XI. Erlangga, 2016.

—. Sejarah Indonesia untuk SMA/MA Kelas XI. Erlangga, 2016.

Kardiman, Yuyus. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas XI. Erlangga, 2016.

Khaldun, Ibnu. Al-Muqaddimah.

LP Ma’arif NU DIY. Ke-NU-an untuk SMA/MA Kelas XI. LP Ma’arif PCNU Jogjakarta, 2018.

Maryati, Kun, dan Juju Suryawati. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XI. Erlangga, 2016.

Sunyoto, Agus, dkk. NU Penjaga NKRI. Kanisius Press, 2015.

Wijaya, Aksin. Nalar Kritis Epistemologi Islam. IRCiSoD, 2022.

 

mbahmasudah@gmail.com   Postingan Lainnya

Alumnus Angkatan XI PPL Al-Tsaqafah. Pengamat Politik Amatir. Mahasiswa Ilmu Politik, Universitas Brawijaya.