Kritik Kiai Said terhadap Putusan Presiden Melarang Bukber

ALTSAQAFAH.ID – Ramadan tidak pernah gagal membuat suasana sekitar bernuansa positif. Seperti halnya intensitas pengajian kitab kuning di pesantren yang biasa dikenal dengan ngaji pasaran. Di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, pengajian pasaran diselenggarakan pada malam hari usai jemaah salat sunah Tarawih yang diampu oleh beberapa guru dan pada pagi hari usai jemaah salat Subuh yang diampu langsung oleh Prof.Dr. K.H. Said Aqil Siroj, Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah.

Pada Ahad pagi (26/3/2023) ada hal menarik dalam penjelasan Kiai Said pada bab keempat bagian ke-25 kitab Nashoihul ‘Ibad karya Syaikh Nawawi Banten. Pada bab ini menjelaskan tentang empat perbuatan-perbuatan yang paling sulit ditunaikan, yaitu memaafkan dalam kondisi marah, tetap dermawan dan suka memberi meskipun dalam keadaan susah, menjaga diri dari perbuatan haram ketika dalam keadaan menyendiri, dan mengatakan suatu kebenaran kepada orang yang disegani dalam hal ini adalah pemimpin atau penguasa.

Ketika menjelaskan perbuatan yang keempat itu, Kiai Said memberi contoh tentang sikap tegasnya dalam mengkritik putusan Presiden Jokowi mengenai larangan berbuka puasa bersama.

“Saya kritik putusan itu, bukber itu sudah menjadi budaya. Tidak hanya di Indonesia saja, bahkan di tanah harom pun orang-orang banyak sekali yang bukber. Yang dilarang itu harusnya bukber yang menggunakan dana APBN,” tegas Kiai Said di hadapan santri Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah.

“Jadi, bukber ya sah-sah saja asal dana bukbernya tidak berasal dari dana APBN,” tambah Kiai Said.

Penjelasan lebih lanjut dari pengajian tersebut dapat disaksikan di YouTube dan Fanspage Facebook Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah setiap pagi hari selama bulan Ramadan.

 

Reporter: Nelly Ayu Apriliani

media@altsaqafah.id   Postingan Lainnya